Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Dukung Penegakan Hukum, Pemprov Sultra Pecat Delapan ASN Koruptor

Redaksi by Redaksi
December 18, 2018
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) serius dalam menegakan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, Pemprov juga sepenuhnya mendukung penegakan hukum.

Olehnya itu, tepat diperingatan hari Korpri, Pemprov Sultra merilis 12 ASN yang mendapatkan sanksi pemecatan. Berdasarkan hasil evaluasi, para mantan pegawai tersebut terbukti malas, tersandung kasus korupsi dan juga melakukan perbuatan indisipliner lainnya.

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas (LA) mengungkapkan, jumlah ASN di lingkup Pemprov Sultra yang diberikan sanksi lebih dari 28 orang. Sanksi yang diterima pun bergam, mulai dari penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan secara tidak hormat.

“Ada yang sudah tidak masuk kantor selama 5 hingga 10 tahun, kita panggil, mereka tidak mau juga datang, maka kami berikan sanksi tegas yakni pemecatan,” ujar mantan Bupati Konawe dua periode ini, Senin 17 Desember 2018.

Smiley face

LA menyebutkan, untuk ASN yang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS sebanyak 17 orang, dengan sanksi hukuman disiplin penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

“Jadi, delapan orang itu merupakan terpidana kasus korupsi, satu ASN melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 1983 tentang isin perkawinan dan perceraian. Kemudian, tiga ASN tidak atas permintaan sendiri, dikarenakan tak pernah berkantor kurang lebih empat tahun,” beber mantan Sekda Pemprov Sultra ini.

Terkait ASN yang terpidana korupsi, LA menilai gal tersebut merupakan kesalahan mereka sendiri, karena terjebak dalam permainan proyek. Olehnya itu, pihaknya mendukung sepenuhnya penegakan hukum. (Syukur)

Post Views: 281
Tags: #ASN#dipecat#koruptor#LA#Lukman Abunawas#Pemprov#Sultra
Previous Post

Polres Kolut Terima Penghargaan Terkait Kinerja Penggunaan Anggaran

Next Post

Penerapan Rujukan Online Sebabkan Penurunan Kunjungan Pasien di RSUD Bahteramas

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Penerapan Rujukan Online Sebabkan Penurunan Kunjungan Pasien di RSUD Bahteramas

Penerapan Rujukan Online Sebabkan Penurunan Kunjungan Pasien di RSUD Bahteramas

Terima Kunjungan Praja IPDN, Pj. Sekda Kendari Ingatkan Hal ini

Terima Kunjungan Praja IPDN, Pj. Sekda Kendari Ingatkan Hal ini

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara