TenggaraNews.com, KENDARI – Penerapan sistem rujukan online berbasis aplikasi yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, berdampak pada penurunan tingkat kunjungan pasien rawat jalan dan inap. Trend penurunannya cukup signifikan. Hal tersebut diungkapkan Direktur RSUD Bahteramas Sultra, dr. Yusuf Hamra saat menyampaikan laporannya kepada Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas pada launching program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Dijelaskannya, penerapan rujukan sistem online, mewajibkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau dokter keluarga, harus merujuk pasien ke rumah sakit (RS) tipe D atau C.
“Bila hal itu sudah dilakukan, dan pihak RS yang tipe D dan C tidak dapat memberikan pelayanan kepada pasien yang dimaksud, maka RS tersebut baru merujuk ke fasilitas lebih tinggi, seperti kami (RSUD Bahteramas) yang saya ini kelasnya sudah B,” ujar dr. Yusuf Hamra, Senin 17 Desember 2018.
Menurut dia, seharusnya ada mapping yang tepat, Faskes tersebut memiliki fasilitas apa. Misalnya, jika pasien sudah didiagnosis gagal ginjal, seharusnya bisa dilakukan rujukan lansung ke RSUD Bahteramas Sultra, karena RS daerah lain belum memiliki fasilitas cuci darah.
“Tapi, sekali lagi itu tidak bisa terjadi karena berbasis aplikasi. Kalau dari Puskesmas di rujuk ke RSUD Bahteramas tidak ada dalam aplikasi tersebut, terclose dalam sistemnya mereka,”
Ditanya soal efektivitas rujukan online itu, Yusuf mengaku, bahwa BPJS memang masih melakukan uji coba. Saat ini, lembaga penyelenggara kesehatan tersebut sedang melakukan evaluasi, di mana tahap percobaannya melalui tiga fase.
“Itu bukan domain kami, karena kami hanya melayani,” pungkasnya. (Ikas)