TenggaraNews.com, KONKEP – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) demi terwujudnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 mendatang di Kantor Bupati Konkep pada Jumat, 3 November 2023.
Bupati Konkep, Ir H Amrullah MT mengatakan penandatanganan NPHD merupakan bentuk dukungan Pemda dalam melaksanakan Pemilukada tahun 2024 mendatang.
“Selesainya penandatangan NPHD ini, untuk mendukung terselenggaranya Pemilu di tahun 2024, kita fasilitasi dengan pembiayaan Pemilukadanya,” kata Bupati Amrullah
Sebagai pembina politik di Pulau Wawonii, Bupati Amrullah juga berharap kepada Bawaslu Konkep sebagai salah satu lembaga yang bertanggungjawab atas terselenggaranya Pemilu, dapat melaksanakan tugas dengan lancar dan berintegritas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Lembaga Bawaslu tersebut mengawal proses pelaksanaan Pemilu sampai dengan pemilukada nanti, dengan harapan kita semua dapat terselenggara dengan baik. Tertib, lancar, aman dan menghasilkan keluaran yang sama-sama kita harapkan untuk kepentingan daerah, kepentingan bangsa kesatuan Republik Indonesia,” harapnya.
Laporan : Ivhan
Editor : Rustam