Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Menambang di Area Pemukiman, DPP KNPI Laporkan  PT WIN di KLHK 

Redaksi by Redaksi
November 6, 2023
in Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), resmi melaporkan  PT. Wijaya Inti Nusantara, perusahaan tambang yang beroperasi di  Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaporan tersebut didasarkan pada berbagai undang-undang terkait, seperti Kebebasan Mengeluarkan Pendapat di Muka Umum, Pertambangan Mineral dan Batubara, Cipta Kerja, Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Serta Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.

PT. Wijaya Inti Nusantara diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan melanggar aturan hukum.

Dampak dari kegiatan penambangan ini menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang serius, termasuk pencemaran air dan udara, kerusakan tambak masyarakat, penambangan di pemukiman warga serta potensi terjadi bencana alam.

Dalam pelaporannya, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) juga mencatat bahwa PT. Wijaya Inti Nusantara telah merusak pemukiman warga Desa Torobulu.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Selain itu, terdapat indikasi kongkalikong antara Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan dan PT. Wijaya Inti Nusantara serta aparat penegak hukum dalam menutupi kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT. WIN.

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) meminta agar perbuatan PT. Wijaya Inti Nusantara diproses sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mencegah pengrusakan lingkungan dan hutan mangrove serta potensi terjadinya konflik sosial.

Smiley face

Kami duga kasus pembiaran PT. WIN ini banyak melibatkan Instansi baik, Pemda, penegak hukum hingga oknum dari kementerian di pusat, sehingga ada potensi gratifikasi, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme “KKN”

PT. WIN diduga melanggar beberapa UU dan turunannya diantaranya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atas perubahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lalu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Kemudian Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Termasuk Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 4 tahun 2021.

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010. dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

Oleh karena itu, DPP KNPI tidak hanya melaporkan PT. WIN di Kementerian terkait, tetapi juga di lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri.

Laporan : Rustam

Post Views: 299
Previous Post

Dukung Terselenggaranya Pemilu 2024, Pemda Konkep dan Bawaslu Teken NPHD

Next Post

MKGR Sultra Menyapa Warga Kendari Melalui Bakti Sosial

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
MKGR Sultra Menyapa Warga Kendari Melalui Bakti Sosial

MKGR Sultra Menyapa Warga Kendari Melalui Bakti Sosial

Ketua DPW ABRI -1 Kaltara dan Tim DPP Berkunjung Ke Sumut Dampingi Pasangan AMIN

Ketua DPW ABRI -1 Kaltara dan Tim DPP Berkunjung Ke Sumut Dampingi Pasangan AMIN

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Aktifitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi
  • Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara