TenggaraNews.com, KENDARI– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konkep bersama-sama menyetujui 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinsiatif DPRD untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski sebenarnya ada 6 Raperda inisiatif DPRD Konkep, namun setelah dilakukan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dari 6 Raperda yang diusulkan, hanya 5 yang di setujui.
Sedangkan Raperda yang belum disetujui yakni Raperda terkait Perusahaan Daerah (Perusda).
Ke 5 Raperda inisiatif yang disetujui itu, yakni :
1. Raperda tentang Pengaduan Lalulintas Ternak atau Bahan Asal Ternak.
2. Raperda tentang Pemakaman Umum.
3. Raperda tentang Penghapusan Aset.
4. Raperda tentang Buta Baca Tulis Al-qur’an.
5. Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda), H. Ishak SE saat membacakan laporan akhir Bappemperda mengatakan, DPRD Kabupaten Konkep telah sampai pada akhir pengerjaan atau proses salah satu tugas, yakni dalam rangka pengambilan keputusan terhadap penyusunan Raperda.
“Tugas yang diamanatkan oleh dewan, maka Bappemperda telah melakukan pembahasan, klarifikasi dan pengkajian sebagai upaya dalam memberikan saran dan perbaikan atas Raperda yang dimaksud,” kata H Ishak.
Selanjutnya, Politisi Partai Golkar itu juga menyatakan bahwa lima Raperda inisiatif yang telah disetujui oleh Pemda dan DPRD Konkep, segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk di lakukan pengesahannya.
“Pihak pertama dalam hal ini Pemda, akan menyampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mendapat pengesahan, selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah ditanda tangani berita acara ini,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Bupati Konkep, Ir H Amrullah MT yang diwakili oleh Wakil Bupati Konkep Andi Muh Lutfi SE MM, saat membawakan sambutan menyampaikan rasa terimakasih yang besar kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Konkep serta tim penyusun dalam pembahasan 5 Raperda.
Menurutnya, karena ketekunan dan dedikasi yang tinggi dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD, sehingga tahapan penyusunan 5 Raperda inisiatif tersebut dapat di tuntaskan.
“Kiranya kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin di waktu-waktu yang akan datang,” ungkap Andi Lutfi.
Selanjutnya, dirinya juga berharap kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan ke-5 Raperda yang disetujui itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat bersinergi, memformulasikan sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan daerah.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan lima Raperda inisiatif DPRD ini dapat dilanjutkan untuk dilakukan persetujuan bersama antara Bupati konkep dan Ketua DPRD Konkep,” kata Andi Muh Lutfi.
(Adventorial/Pariwara)