TenggaraNews.com, JAKARTA – Pernyataan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi terkait aktivitas pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang dekat dengan lingkungan sekolah, di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mendapat tanggapan dari Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta).
Forsemesta Sultra menuding pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra terkesan mengistimewakan aktivitas pertambangan PT. Daka Group, yang beroperasi di blok Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Bagaimana tidak, Ali Mazi yang beberapa saat lalu menyoroti adanya aktivitas pertambangan PT. WIN yang dekat dari lingkungan sebuah sekolah, bahkan dalam waktu dekat akan memanggil pimpinan perusahaan tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya, sedangkan yang dilakukan salah satu perusahaan tambang di Konut, yang diduga milik adik kandungnya yakni PT. Daka Group justru lebih parah, tapi mendapat perlakuan istimewah dan tak pernah ditindaki oleh Pemprov Sultra.
Kordinator Presedium Forsemesta Sultra, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, bahwa PT. Daka Group dengan leluasanya melakukan aktivitas pengapalan ore nickel, padahal keberadaan terminal khusus atau jetty perusahaan tersebut tak mendapatkan rekomendasi dan izin dari Dinas Perhubungan.
Selain itu, kata pria yang akrab disapa Ikram, jetty milik perusahaan ini juga berdampingan langsung dengan SDN 3 Lasolo Kepulauan, dan tepat berada dekat dengan pemukiman warga Desa Boedingi. Anehnya, fakta lapangan ini justru terkesan luput dari perhatian pemerintah.
“Itu PT. Daka Group dengan leluasanya melakukan aktivitas pengapalan ore nickel, padahal keberadaan terminal khusus atau jetty perusahaan tersebut tak mendapatkan rekomendasi dan izin dari Dinas Perhubungan. Belum lagi jetty milik perusahaan yang diduga milik kerabat Gubernur Sultra, Ali Mazi ini juga berdampingan langsung dengan SDN 3 Lasolo Kepulauan, dan tepat berada dekat dengan pemukiman warga Desa Boedingi namun terkesan luput dari perhatian pemerintah,” ujar Ikram melalui rilisnya, Rabu 7 Agustus 2019.
Ia juga menjelaskan, bahwa beberapa tahun lalu hingga saat ini, aktivitas pertambangan PT. Daka Group telah banyak menimbulkan dampak bagi masyarakat dan siswa-siswi SDN 3 Lasolo, para pelajar hampir tak punya waktu untuk mengenyam pendidikan, karena hanya sibuk membersihkan debu-debu dari aktivitas PT. Daka Group.
Anehnya, Pemprov Sultra melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan justru tutup mata dan telinga atas pelanggaran PT. Daka Group ini. Malah menyetujui keinginan perusahaan untuk merelokasi SDN 3 Lasolo tersebut.
Olehnya itu, Ikram mengimbau Pemprov Sultra agar jangan hanya PT. WIN yang disoroti, tapi PT. Daka Group juga harus ditindaki.
“Aktivitas perusahan tersebut telah banyak menimbulkan dampak bagi masyarakat dan para pelajar, hampir tak punya waktu untuk mengenyam pendidikan, karena hanya sibuk membersihkan debu-debu dari aktivitas PT. Daka Group. Jadi jangan ada perlakuan istimewah PT. Daka Group,” tegas Ikram.
Laporan: Ikas









