TenggaraNews.com, KENDARI – Pria yang namanya Muhammad Abudzar Alghifari diamankan polisi, usai melakukan pengerusakan pintu Indomaret yang ada di Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan, kejadian pengrusakan yang dilakukan oleh Alghifari itu terjadi lada hari Jumat, 4 Nopember 2022, sekitar pukul 08.30 wita.
Lebih lanjut, kronologis hingga pelaku melakukan aksinya itu, karena saat hendak meminta uang kepada salah seorang pegawai Indomaret tidak diberikan.
“Kronologisnya itu pelaku meminta uang, tapi tidak diberi oleh pegawai Indomaret yang hendak menjaga,” ujar Muhammad Eka Faturahman.
Setelah itu, tak diberi uang kemudian pelaku langsung melakukan pengerusakan pintu Indomaret menggunakan parang hingga pecah.
“Mendengar kabar itu, anggota kami langsung mengamankan pelaku di TKP dimana saat itu pelaku sementara bicara sambil teriak,” katanya.
Pasca diamankan, ternyata pelaku diketahui orang dalam gangguan jiwa.
“Berhubung pelaku tersebut merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa Kendari, maka pelaku kami bawa untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta pengobatan kejiwaannya lebih lanjut,” ungkapnya.
Laporan : Munir