TenggaraNews.com, JAKARTA – Dalam kegiatan rutin yang dilakukan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat, dibawah pimpinan Bripka Empry berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras), disebuah kios jamu, di Jalan Panjang Kebon Jeruk, Kedoya Utara, Minggu 20 Mei 2018) dini hari.
Katim III TPP Polres Jakbar, Bripka Empry mengungkapkan, Ia bersama delapan anggotanya menyita puluhan jenis Miras, lantaran adanya informasi masyarakat bahwa masih ada kios penjual jamu yang menjajakan Miras di bulan Ramadhan.
Mendapati laporan tersebut, Bripka Empry bersama anggota menyisir lokasi, dan ditemukan adanya sebuah kios jamu yang diketahui menjual Miras.
“Kita amankan beberapa jenis miras antaranya 4 botol intisari, 18 botol jenis rajawali, 5 botol arak, 4 botol anggur putih dan 4 botol anggur merah,” ujar Bripka Empry, Senin 21 Mei 2018.
Selanjutnya, kata dia, pihanya menyerahkan penjual berikut barang bukti Miras tersebut, ke Polsek Kebon Jeruk guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan terus menyisir jalan-jalan Ibukota di Jakarta Barat, untuk memastikan masyarakat merasa tenang dan nyaman,” pungkasnya.
Laporan: Ashari Gonddes
Editor: Ikas Cunge









