TenggaraNews.com, KONAWE – Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Hj. Andi Intan Dulung mengusulkan, agar guru yang sengaja menyebarkan faham radikalisme ke anak didiknya sebaiknya tidak diizinkan lagi mengajar, tapi di “parkir” sebagai staf.
Hal itu diungkapkan Hj. Andi Intan Dulung saat berbicara di hadapan peserta workshop integrasi nilai-nilai agama dan budaya di sekolah dalam menimbulkan harmoni kehidupan, di salah satu hotel di Kabupaten Konawe, Kamis 11 April 2019.
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga dan mencegah berkembangnya faham radikalisme di kalangan pelajar dan siswa,” usul Hj. Andi Intan Dulung.
Usulan Andi ini menjawab keluhan sejumlah peserta workshop di Konawe, yang resah dengan adanya imbauan oknum guru tertentu, agar siswa tidak perlu lagi mengikuti apel bendera serta kegiatan sekolah lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan faham dianutnya.
Pasca di “stafkan”, kata Andi Intan, semua tenaga pengajar yang sudah terindikasi dan terpapar paham radikalisme dibina dan diberikan pemahaman mendalam, khususnya menyangkut nilai-nilai kebangsaan.
Menurutnya, empat ciri faham radikalisme dapat dideteksi dari seseorang yang diduga terpapar faham radikalisme, yakni ingin mendirikan negara khusus, mengumbar kebencian, mengkafir-kafirkan orang serta anti terhadap dasar negara Pancasila.
Workshop integrasi nilai-nilai agama dan budaya yang diselenggarakan BNPT diikuti seratusan guru agama Islam se-Kabupaten Konawe dan Kota Kendari, menghadirkan pembicara lokal dan nasional.
(Rus/red)