TenggaraNews.com, KONAWE – Lima tahun lamanya pasar tradisional di Desa Mendikonu dibangun, namun sampai sekarang belum selesai. Bahkan bangunan pasar yang telah menghabiskan Dana Desa (DD) sebesar Rp 500 juta sejak tahun 2016, sudah nyaris rubuh karena tidak dirawat.
Tidak berfungsinya pasar tersebut, membuat masyarakat Desa Mendikonu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Mendikonu meminta Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Konawe untuk mengaudit pembangunan pasar tradisional tersebut.
Lokasi pasar yang dipermasalah masyarakat ini, berada di Desa Mendikonu Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.
Sutrisno salah seorang perwakilan masyarakat Desa Mendikonu saat ditemui mengaku kecewa, tidak adanya upaya pemerintah desa untuk memfungsikan bangunan pasar tersebut.
. “Saya bersama warga lainya Desa Mendikonu merasa kecewa terhadap Pak Emi Kepala Desa Mendikonu. Dimana pada saat rapat dengar pendapat yang digelar beberapa waktu lalu di balai desa, dia mengaku akan menyelesaikan persoalan pasar yang menjadi permasalahan dikeluhkan warga,” ujarnya.
Namun hasilnya sampai saat ini Kades Mendikonu tidak berbuat apa-apa, dalam menyelesaikan permasalahan penggunaan pasar tersebut.
Karena dianggap belum ada langkah konkrit yang dilakukan Kades Emi, akhirnya Aliansi Masyarakat Peduli Desa Mendikonu sepakat melayangkan surat pengadulan kepada Bawasda Konawe.
Dalam surat pengaduan tersebut, dijelaskan kondisi pasar tradisional yang dibangun sejak tahun 2016 sampai tahun 2021 belum dapat digunakan. Padahal Dana Desa (DD) yang sudah digunakan mencapai Rp 500 juta.
Masih dalam surat itu juga, dijelaskan kondisi bangunan pasar yang sudah mulai hancur. Diduga sejak dibangun tidak ada perawatan sampai saat ini.
Kemudian, lokasi bangunan pasar juga dilaporkan bermasalah. Dimana lokasi bangunan tersebut belum dibebaskan oleh pemerintah desa. Lokasi bangunan belakangan diketahui ternyata milik sertifikat pribadi, bukan aset pemerintah desa.
“ Saat kami meninjau lokasi bangunan pasar tradisional tersebut, bangunannya sudah mulai rusak, betonnya sudah ambruk karena dibiarkan terbengkalai selama 5 tahun tanpa perawatan oleh Pemerintah Desa Mendikonu,” beber Sutrisno.
Dengan adanya laporan warga, mereka berharap agar Bawasda Konawe turun langsun meninjau kondisi bangunan pasar tradisional Mendikonu yang terbengkalai.
“Masyarakat berharap agar Bawasda mengaudit secara transparan, tanpa ada keberpihakan. Kemudian Bawasda juga dapat melihat permasalahan lain yang terjadi di Mendikonu,” katanya.
Laporan : Andi Fale









