Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Hak Tak Kunjung Direalisasi, Pengungsi Maluku Mengadu di Kemensos

Redaksi by Redaksi
November 16, 2017
in Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Akibat tidak adanya kejelasan soal bantuan pengungsi asal Maluku Utara sejak tahun 2005 lalu hingga hari ini, Kordinator LBH Nusantara perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Arci mengadukan masalah ini ke Kementerian Sosial RI.

Dengan ditemani lima personil LBH Nusantara Jakartara, Laode Arci menghadap menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa, Rabu 15 November 2017.

“Saya dan lima teman LBH Nusantara Jakarta, yang selama ini mengurus administrasi keabsahan data pengungsi Maluku dan Maluku Utara yang ada di Sultra sudah menemui bu menteri. Dan berdasarkan hasil pertemuan kami bersama ibu menteri, ini juga menjadi kajian ibu menteri. Sehingga kami mendesak ke presiden agar dapat mengeluarkan Kepres. Dengan demikian, hak-hak para pengungsi ini segera diselesaikan,” kata Laode Arci, saat dikonfirmasi via ponselnya, Kamis 16 November 2017.

Dia juga menambahkan, sampai saat ini dirinya bersama rekan-rekannya di LBH Nusantara Jakarta, terus mengawal perjuangan pengungsi Maluku dan Maluku Utara asal Sultra.

Smiley face

“Tuntutan pembayaran kompensasi pengungsi Maluku Utara itu harus segera direalisasikan,” tambahnya.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Untuk diketahui, sebagaimana surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 446.1 /1327 tanggal 09 Arpil 2010, perihal permohonan bantuan eks pengusungsi Maluku di Provinsi Sulawesi Tenggara .Kemudian surat menteri koordinator bidang kesejahteraan sosial RI, Nomor B – 132/KMK / Kemonkesra /IV / 2014 tanggal 22 April 2014, perihal penyelesaian tuntutan eks. pengungsi Maluku dan Maluku Utara di Sultra ditujukan kepada kementerian Keuangan RI, yang pada pokoknya meminta kepada menteri keuangan untuk segera mengalokasikan dana.

“Karena itu tidak ada alasan pemerintah untuk tidak membayarkannya. Sampai detik ini saya berasama teman-teman LBH Nusantara Jakarta terus mengawal. Dan besok kami ada agenda kembali dengan Menteri Sosial,” pungkasnya.

 

 

Laporan: Muhamad Syukur
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 283
Tags: #kemensos#maluku#mengadu#pengungsi
Previous Post

Atur-atur Siasat dan Perang Kepentingan di Pemilihan Balontum HIPMI?

Next Post

Lagi, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Kematian Jalil

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Lagi, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Kematian Jalil

Lagi, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Kematian Jalil

Jual Hasil Curian di KJB, Pelaku Ditangkap Saat Transaksi

Jual Hasil Curian di KJB, Pelaku Ditangkap Saat Transaksi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara