TenggaraNews.com, MEDAN – Tampak ada yang berbeda di SD Negeri 065008, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Halaman sekolah yang biasanya digunakan untuk tempat bermain anak sekolah, dipakai menjadi tempat resepsi pernikahan anak penjaga sekolah, Sabtu pagi 26 Februari 2022.
Yang membuat tampak berbeda aktifitas kegiatan persiapan proses resepsi pernikahan dilaksanakan bersamaan disaat sekolah masih melaksanakan kegiatan jam belajar.
Melihat hal tersebut, wali murid pun protes, “Tidak pantas rasanya sekolah dijadikan tempat resepsi pernikahan, apalagi aktifitas persiapan kegiatan resepsi bersamaan dengan jam belajar sekolah. Ini bisa mengganggu konsentrasi belajar murid murid dan bisa membahayakan murid-murid disaat bermain, apalagi kegiatan masak memasak juga diadakan di halaman sekolah,” ungkap Rio, wali murid.
“Silahkan gunakan halaman sekolah untuk kegiatan apapun, namun tolong jangan di hari atau waktu jam belajar.Apalagi tidak berhubungan langsung dengan proses belajar mengajar. Kami berharap pihak sekolah bisa lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan,” harapnya.
Sementara, berdasarkan pantauan awak media, tampak kegiatan proses persiapan jelang resepsi pernikahan masih berlangsung.
Ini terlihat masih banyak kursi yang masih belum tersusun dan masih adanya kegiatan masak memasak di halaman sekolah.
Saat dimintai keterangan kepala sekolah tidak berada di sekolah. Namun salah seorang guru bernama Rohani menjelaskan, bahwa penggunaan halaman sekolah untuk pesta resepsi tersebut telah mendapat ijin dari guru- guru dan kepala sekolah.
“Mereka sudah diberi ijin guru-guru dan kepala sekolah. Yang pesta penjaga sekolah, rumah mereka di sini, mereka baik. Untuk murid-murid tidak merasa terganggu untuk belajar, lagian musim hujan murid murid banyak yang tidak sekolah”, Jelasnya.
Sementara Kepala Lurah Belawan Sicanang Debby Fauziah saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa kegiatan di sekolah tersebut di bawah wewenang kepala sekolah.
“Kalau itu wewenang Kepsek, kan wilayahnya sekolah, jadi wewenang Kepsek. Mungkin kebijaksanaan dia mengingat itu hajatan penjaga sekolahnya,” jelasnya.
Laporan : Rj Samosir