TenggaraNews.Com, WAKATOBI – Miris menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sahiru, pasalnya namanya tercantum saat pelantikan sebagai Kepala Sekolah SMP 1 Satap Lamanggau yang digelar di Villa Nadila, Kecamatan Wangi-wangi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi.
Namun belakangan nama tersebut hilang dan digantikan oleh orang lain, padahal peristiwa tersebut tidak biasanya terjadi lingkup Pemda Wakatobi. Ia pun kecewa berat.
Sebagai Tenaga Pendidik di SMP I Satap Lamanggau, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, ia menceritakan, bahwa dirinya mendapat kabar gembira tersebut dari kerabatnya yang sempat menghadiri acara pelantikan Kepala Sekolah.
Karena belum percaya, iapun akhirnya menghubungi kerabat lainnya. Hasilnya pun sama, bahwa namanya disebut sebagai Kepala Sekolah SMP 1 Satap Lamanggau
yang saat itu dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), DRS. H La Jamuddin.
Tak terhenti sampai disitu, Sahiru pun mendapatkan rekaman saat pembacaan nama-nama pelantikan sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi Nomor 293 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sekolah dilingkungan Pemkab Wakatobi.
” Saya juga sudah memastikan dari teman dan kerabat bahwa nama saya disebut saat pelantikan dan itu benar. Selain itu, saya juga memperoleh rekaman pelantikan. waktu mendengarkan secara teliti rekaman pembacaan nama-nama itu, memang nama saya ada, itu secara jelas disebutkan sebagai Kepsek SMP 1 Satap Lamanggau,”ungkap Sahirun, Minggu, 27 Februari 2022.
Anehnya kata dia, setelah diterbitkan SK pasca pelantikan itu justru orang lain yang tercantum namanya sebagai Kepala Sekolah SMP 1 Satap Lamanggau.
“Kan setelah nama saya dibacakan dipelantikan itu besoknya baru keluar SK, posisi yang gantikan saya itu juga ada di Wanci, nah kita tidak tahu bagaimana prosesnya disana, sehingga yang keluar namanya menggantikan saya,” imbuhnya.
Iapun merasa kecewa atas peristiwa yang dialaminya kendati menyangkut persoalan harga diri dan citranya dimasyarakat. oleh sebab itu, Sahirun ingin mendengarkan ucapan langsung dan meminta tanggung jawab kepada Pembuat SK pengangkatan Kepala Sekolah tersebut.
Ia juga berpesan kepada Bupati Wakatobi, Haliana, agar tim-tim dan perangkat daerah dalam menjalankan kebijakannya benar-benar diteliti jangan sampai merugikan orang lain, seperti halnya dirinya yang menjadi korban dari ketidak telitian seorang Bupati.
Laporan : Syaiful