TNC, KENDARI – Perjuangan panjang para perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sultra, terkait penghapusan sistem perbudakan modern di instansi kesehatan yang mempekerjakan tenaga perawat, dengan memberikan upah yang layak nampaknya mulai menunjukan secera asa. Sebab, tuntutan upah layak perawat honorer di bumi anoa, akan dibahas pada perubahan anggaran tahun 2018.Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Lukman Abunawas.
Dikatakan mantan Bupati Konawe ini, pihaknya sudah mendapatkan petunjuk dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), soal penetepan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hanya saja, kata dia, pemerintah provinsi (Pemprov) tengah meninjau anggaran tersebut, yang akan mulai dibahas pada Oktober 2018 mendatang.
“Kami juga sudah ketemu dengan PPNI Sultra, soal upah layak ini berpeluang untuk terealisasi,” kata Ketua HKTI Sultra ini kepada awak media, Kamis 5 Oktober 2017.
Selain menggelar aksi demonstrasi, tenaga perawat honorer di Sultra saat ini serentak melangsungkan aksi mogok kerja di beberapa rumah sakit dan Puskesmas
, sebagai bentuk protes atas kebijakan Pemda, yang terkesan melestarikan perbudakan modern dengan minimnya honor yang dibayarkan kepada petugas kesehatan ini.
Laporan: Rajendra Arsenio
Editor: Ikas Cunge