TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua Asosiasi Sail Wisata Indonesia, hugua berpandangan, bahwa buruh adalah asset negara. Ia menjadi asset karena buruh menentukan efektifitas dan efisiensi proses produksi dan perdagangan barang dan jasa. Jadi, peran buruh sangat strategis dalam perdagangan dalam serta luar negeri.
Untuk itu, maka pemerintah sangat wajib memperhatikan hak dan kewajiban buruh demi kemajuan bangsa.
“Pemerintah bersama perusahaan wajib memperhatikan hak-hak buruh, misalnya statusnya di perusahaan apakah pegawai tetap , harian atau kontrak,” ujar Calon Wakil Gubernur Sultra ini, Rabu 2 Maret 2018.
Disamping itu juga, kata mantan Bupati Wakatobi ini, hal yang sangat mendasar adalah besarnya Upah Regional Minimum (UMR). Apa perusahan sudah mengacu pada sistim UMR dalam penggajian ?. Hal ini harus menjadi atensi Pemda, karena berkaitan dengan kebutuhan dasar pokok seperti sandang, pangan dan papan serta pendidikan dan kesehatan .
“Itu hal hal yang sangat mendasar pada buruh dan mutlak menjadi atensi pemerintah,” tegasnya.
Hugua mengakui, bahwa dengan adanya e- commerce akan mempengaruhi pola dan nature bisnis dan otomatis akan mengurangi jumlah buruh , namun Ketua PHRI sultra ini tetap optimis dalam 5 tahun ke depan, sistim bisnis konvensional masih akan mendominasi bisnis hulu dan hilir negara-negara di dunia, sehingga buruh masih tetap signifikans eksistensinya.
Tetapi, lanjut Hugua, kedepan mestinya pemerintah mengarahkan program dan kebijakan pemberdayaan buruh, dimana buruh dikonversi menjadi pelaku utama e- Commerce . Hal ini pasti bisa dengan sistim pelatihan dan proses memampukan lainya.
“ Yah di Jepang dan Thailand para petani dan pelaku industri kreatif berbasis rumahan, sudah dapat melakukan e- commerce antar negara hanya dengan bermodalkan android. Dan ini lebih sederhana, asal pemerintah memberi atensi tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, jika pasangan Asrun- Hugua terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, maka akan memperhatikan nasib buruh dengan memantapkan eksistensi mereka dalam perusahaan, dan membela hak hak mereka dalam kesejahteraan keluarganya, serta meningkatkan kapasitas mereka.
“Sehingga posisinya setara dengan profesi lainya,” tambahnya.
Laporan: Ikas Cunge