TenggaraNews.com, JAKARTA – Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dapil Sultra, Ir. Hugua mengusulkan pencabutan moratorium pemekaran wilayah, diantaranya pemekaran Propinsi Kepulauan Buton (Kepton) di Sultra.
Usulan tersebut disampaikan Hugua saat Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja perdana yang dipimpin Ketua komisi II, Ahmad Doli Kurnia dan didampingi empat Wakil Ketua serta anggota komisi, Kamis 31 Oktober 2019 di ruang KK 3 Komisi II.

Usulan ini juga relevan dengan pandangan anggota Komis II lainnya seperti Mardani Ali Sera dari fraksi PKS, Cornelis dan Jarot Saiful Hidayat dari fraksi PDIP.
“Pak Cornelis dan Pak Jarot mengingatkan, kiranya pemekaran wilayah ini perlu dilaksanakan namun sangat selektif sesuai kepentingan dan kebutuhan,” ujar Hugua.
Hugua menambahkan, rapat komisi tersebut digelar untuk menetapkan rancangan kegiatan dan rapat rapat komisi II DPR RI masa persidangan 1, tahun sidang 2019-2020 periode Oktober dan Desember 2019.
Sidang kali ini difokuskan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan 16 mitra kerja komisi II dan kunjungan kerja sepesifik ke beberapa propinsi, khususnya yang akan mengadakan Pilkada diantaranya ke Kepulauan Riau, Kalsel, Sulut dan kunjungan kerja ke wilayah Jawa dan Papua.
Selain membahas dan menyetujui jadwal kegiatan komisi, rapat tersebut juga membicarakan substansi kegiatan Komisi II yang mendesak dan urgent. Hal-hal yang urgent itu adalah yang berkaitan dengan revisi UU Pemilu, RUU pertanahan dan RUU ASN sesuai dengan visi misi Presiden Jokowi – Ma’ruf dan moratorium pemekaran wilayah.
Laporan: Ikas