Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Husain Machmud Dituding Ingin Membunuh Kekasihnya

Redaksi by Redaksi
May 11, 2019
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dugaan pelanggaran pidana yang menimpa Wakil Ketua DPRD Kendari, Husain Machmud menarik simpati masyarakat. Salah satunya hadir dari ketua Jaringan Muda Progresif Sulawesi Tenggara (JaMPro – Sultra), Nukman Lusa.

Ditemui di salah satu Warkop di Kota Kendari, Nukman Lusa mengatakan, mestinya Husainp Machmud seharusnya dijerat pasal 338 Jo 53 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Mestinya dikenakan pasal percobaan pembunuhan. Sebab, dia telah mengunci seseorang dalam mobil tanpa menghirup udara segar selama berjam – jam,” tegasnya.

Menurutnya, syarat pasal itu telah terpenuhi. Pertama, karena Husain Machmud dengan sengaja mengunci kekasihnya dalam mobil. Kedua, dia justru mematikan handphonenya saat ditelpon oleh mantan kekasihnya itu.

“Untung saja korban mencari pertolongan. Kalau tidak dia pasti kehabisan oksigen,”kata Nukman Lusa.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Smiley face

Sebelumnya, Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Kendari ini diduga melakukan tindak pidana berupa penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YN (35), yang tak lain merupakan kekasihnya, Jumat 12 April sekitar pukul 18.30 Wita.

Hal tersebut dikuatkan dengan laporan pengaduan (LP) bernomor: B/285/IV/2019/Reskrim, tertanggal 12 April 2019.

Kepada tim redaksi TenggaraNews.com, korban menceritakan kronologis perihal yang menimpanya. YN mengatakan, dirinya disekap dalam mobil milik politisi Partai Gerindra itu (mobil HRV berwana hitam DT 411 NA). Kemudian, Ia ditinggalkan dalam kondisi pintu mobil terkunci.

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 316
Tags: #husain machmud#nukman lusa#penyekapan
Previous Post

Konasara Laporkan Dugaan Ilegal Mining PT. Daka Group ke Mabes Polri

Next Post

Pasca Menimba Ilmu di Tiongkok, Puluhan Karyawan VDNI Paham Pengoperasian Smelter

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Pasca Menimba Ilmu di Tiongkok, Puluhan Karyawan VDNI Paham Pengoperasian Smelter

Pasca Menimba Ilmu di Tiongkok, Puluhan Karyawan VDNI Paham Pengoperasian Smelter

Polres Muna Santuni Jamaah Masjid Nurul Bahri

Polres Muna Santuni Jamaah Masjid Nurul Bahri

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara