TenggaraNews.com, KENDARI – HUT ke-56 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang jatuh hari ini, Senin 27 April 2020 diperingati tanpa perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Keputusan tersebut diambil Pemprov Sultra setelah melakukan rapat pembentukan panitia HUT ke-56 Sultra, Minggu 26 April 2020.
Peringatan HUT Sultra tanpa perayaan dikarenakan situasi saat ini yang tengah menghadapi wabah virus corona.
Selain itu, peringatan HUT Sultra tanpa perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk mematuhi 0Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid 19) Sebagai Bencana Nasional.
Selanjutnya, maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19). Imbaun Gubernur Sulawesi Tenggara No. 443/1390/2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid 19.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara juga menjelaskan surat nomor 160/366/2020, Perihal Peniadaan Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Sultra Ke 56.
Sebagai ungkapan rasa syukur Pemprov Sultra yang telah berusia 56 tahun, dan bertepatan bulan suci Ramadhan 1441 H, maka Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRD, anggota Forkopimda dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra akan fokus pada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial dan pelayanan kesehatan.
“Agenda sosial tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan, percepatan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Sultra yang kita cintai dan banggakan,” ungkap Ali Mazi.
Plt. Sekda Provinsi Sultra, La Ode Ahmad mengatakan, adapun kegiatan sosial HUT Sultra ke-56 berupa pemberian bantuan Sembako berdasarkan data dari Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, dan Dinas Catatan Sipil Provinsi Sultra.
“Serta mekanisme penyalurannya tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19,” kata Sekertaris Gugus Tugas Covid-19.
Laporan: Ikas









