TenggaraNews.com, KONAWE – Kasus dugaan Kobus, Kepala Desa (Kades) Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menendang warga bernama Hermawan, masih terus bergulir di Polsek Puriala.
Publik bertanya-tanya, mengapa Kobus Kades Unggulino tega menendang Hermawan yang belakangan diketahui ternyata perangkat desa setempat.
Usut demi usut ada hubungannya dengan pemberhentian perangkat desa. Dan inilah diduga menjadi pemicunya.
Kobus disebut-sebut diduga melakukan pemberhentian terhadap Hermawan selaku perangkat desa. Pemberhentian tersebut dianggap tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 67 tahun 2017 atas perubahan Permendagri Nomor 83 tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa.
Hermawan mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui apa alasan pemerintah desa memberhentikan dirinya sebagai perangkat desa, padahal selama ini iya merasa sangat loyal terhadap pemerintah desa.
Bahkan papan nama perangkat desa yang ada di depan rumahnya telah tercabut, sehingga Hermawan mempertanyakan kepada kepala Desa Unggulino dan perangkat desa disela-sela istirahat usai menggelar Jumat bersih atau kerja bakti , terkait papan nama yang sudah tidak lagi terpasang di depan rumahnya.
“Atas perintah siapa yang membuka papan nama perangkat desa saya dan mengapa kalian mengatakan sudah ada perombakan aparat desa. Sementara saya belum di konfirmasi terkait pemberhentian saya sebagai perangkat desa, kenapa langsung main buka papan nama aparat,” ungkap Hermawan.
Masih menurut Hermawan, Kades Unggulino, sempat menyampaikan kepada bahwa terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, itu hak priorigatif sebagai kepala desa.
Menanggapi pemberhentian sebagai perangkat desa, Kobus Kades Unggulino menegaskan, bahwa sampai hari ini belum mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian perangkat desa.
“ Tetapi Minggu lalu saya sudah mengadakan rapat bersama perangkat desa, terkait evaluasi kinerja para perangkat desa. Hasilnya peserta rapat merasa keberatan terhadap ke dua aparat tersebut, salah satunya adalah saudara Hermawan, dengan alasan ke dua orang tersebut selama kurang lebih 3 bulan tidak pernah lagi mengikuti rapat-rapat desa, dan mengikuti kerja bakti di desa yang biasa di laksanakan pada hari Jumat,” jelas Kobus.
“ Tidak hanya itu salah satu aparat saya juga sudah tidak loyal dan sering menghina saya sebagai kepala desanya di media sosial. Soal berita acara hasil musyawarah terkait kinerja aparat desa, saya sudah tandatangani, sisa di tindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang ada,” tegas Kobus.
Laporan : Helni Setyawan









