TENGGARANEWS.COM : WAKATOBI – Inspektorat Kabupaten Wakatobi belum menemukan adanya indikasi kerugian negara yang direkomendasikan oleh BPK atas pembayaran Konsultan senilai Rp.477.980.000 Juta rupiah.
Anggaran tersebut ditemukan pada saat Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas keuangan daerah kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2022.
Sehingga BPK merekomendasikan kepada inspektorat Kabupaten Wakatobi untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan jasa konsultasi dimaksud.
Namun, apabila personel tersebut tidak mengakui melaksanakan pekerjaan, maka dilakukan pengembalian atas biaya personel senilai Rp.477.980.000 ke rekening kas daerah.
Unit Investigasi inspektorat kabupaten Wakatobi Risman, saat dikonfirmasi mengungkapkan, belum melakukan audit lanjutan atas rekomendasi BPK tersebut.
” Belum dilakukan audit, nanti tanya pak inspektur, bukan wewenang saya untuk menjawab, ” ungkap Risman, Sabtu 18 November 2023.
Sementara itu Kepala inspektorat, Inspektur Muslihi saat di konfirmasi mengatakan, dirinya Akan melakukan pengecekan ulang.
” Saya cek dulu ya, saya lupa. Saya akan tanya dulu ke teman-teman, ” kata Inspektur Muslihi.
Saat di konfirmasi kembali untuk pengecekan yang dimaksudnya, Muslihi mengatakan sudah menghubungi anggotanya terkait hal tersebut.
” Ya sudah, saya sudah hubungi saudara Irban, tetapi Irbannya masih penugasan diluar Wangi-wangi, ” cetusnya.
Laporan : Syaful
Publisher : Phoyo