Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Jadi Irup di Lapas, Teguh Serahkan SK Remisi Napi Secara Simbolik

Redaksi by Redaksi
August 17, 2018
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar upacara kemerdekaan RI ke 73, yang digelar di lapangan  upacara Lapas serta diikuti seluruh Narapidana (Napi), Jumat 17 Agustus 2018.

Uapacara tersebut dihadiri Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi, Ketua DPRD Abdurrahman Saleh, Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Sultra, Komandan Regional Militer Haluoleo, Danlanal Sultra, Danlanud Wolter Mongonsidi Sultra dan pejabat struktural pemerintah provinsi.

Upacara diawali dengan penyerahan secara simbolik SK remisi kepada enam perwakilan warga binaan, yang diberikan oleh Pj. Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi yang juga bertindak sebagai inspektur upacara (Irup).

Teguh Setyabudi mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi terhadap warga binaan permasyarakatan, yang telah mengikuti pembinaan dengan baik melalui remisi.

“Remisi merupakan hak mendapat pengurangan masa menjalani yang telah diatur dalam pasal 14 ayat 1 UU nomor 12 1995 tentang pemasyarakatan,” ujar Teguh saat membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasona Laoly terkait pemberian remisi umum.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Menurutnya, remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.

“Perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif dan dinamis. Selain itu, tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumannya, akan tetapi didasarkan pada prilaku mereka selama menjalani pidana,” jelasnya.

Smiley face

Dikatakan Teguh, remisi dapat dipandang sebagai sebuah instrumen yang penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan, yaitu dalam kerangka untuk memberikan stimulasi bagi narapidana agar selalu berkelakuan baik.

Dalam tataran yang demikian, kata Teguh, dapat dikatakan bahwa remisi merupakan alat untuk memodifikasi prilaku warga binaan. Karena, jika tidak mempunyai prilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan.

“Pemberian remisi saat ini, diatur oleh Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2018, memiliki mekanisme yang sangat transparan dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi,” katanya.

Digitalisasi pemberian remisi didorong menjadi upaya untuk memangkas proses birokrasi berbelit, yang sarat dengan peluang-peluang transaksional.

Proses ini, lanjut dia, juga akan di buka seluas-luasnya agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan melalui aplikasi, agar pemberian remisi lebih transparan dan akuntabel.

“Untuk itu, bagi yang mendapat remisi saya ucapkan selamat, semoga dengan pemberian remisi ini memberikan kesempatan kepada saudara untuk selalu berbuat baik,” jelasnya.

Tak hanya itu, Teguh juga berharap, kepada narapidana yang mendapat remisi agar terus berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan yang maha kuasa, sebagai landasan dalam menjalani kembali kehidupan ditengah-tengah masyarakat.

“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunya makna dan  berguna dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

Usai pelaksanaan upacara, dilanjutkan dengan pertunjukan tari maumerre yang dilakukan oleh warga binaan Lapas Perempuan Kelas III Kendari, diikuti oleh Pj Gubernur Sultra bersama tamu undangan lainnya, dan ditutup dengan mengunjungi pameran hasil karya warga binaan dan berfoto bersama.

 

 

 

 

 

Laporan: Yusran

Post Views: 277
Tags: #HUT RI#Lapas#Remisi#tahanan#upacara
Previous Post

Malindo Air Terbang Langsung ke Kota Hijau–Naning

Next Post

Warga Kolut Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post

Warga Kolut Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

276 Napi Lapas Klas IIA Kendari Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

276 Napi Lapas Klas IIA Kendari Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Aktifitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi
  • Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara