TenggaraNews.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali gelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Selasa, 9 Mei 2023.
Kali ini JMS digelar di SMA Negeri 11 Kendari yang dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Dody.
Kegiatan JMS ini diikuti 50 orang siswa yang didampingi oleh guru – guru.
Dody selaku narasumber JMS membawakan materi terkait dengan tugas fungsi kejaksaan, Undang – nndang (UU) Narkotika dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pada kesempatan itu, Dody menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. Bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan media sosial.
Dody juga menyampaikan bahaya menggunakan media sosial menurut UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016.
Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Siswa SMAN 11 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari nara sumber karena diberi hadiah.
“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut dimaksudkan supaya para siswa mengetahui, paham dan mengerti mengenai hukum Dan diharapkan bisa menjaga diri sendiri dan keluarga dari masalah hukum. Sesuai dengan motto “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” , ” jelas Dody.
Acara selesai jam 12.00 Wita di tutup dengan pemberian cindera mata kepada siswa-siswi dan foto bersama.
Laporan : Munir
Editor : Rustam