TenggaraNews.com, MUBAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna Barat (Mubar) Jamuddin, menepis adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi wilayah Dikbud Mubar. Dimana dalam pemberitaan menyebut jika korbannya adalah para guru yang dimintai sejumlah uang dengan berbagai modus.
Modus yang dilakukan seperti pemotongan gaji sebesar Rp10 ribu per orang kemudian pengambilan beras dari bulog sebesar Rp3 ribu dan teranyar adalah pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp30 ribu.
Menanggapi hal itu Jamuddin saat di konfirmasi sejumlah awak media diruangannya mengatakan, pemotongan dengan merusak citra Dikbud Mubar adalah bohong belaka. Sebab penerimaan gaji, THR oleh guru langsung melalui rekening per orang masing-masing.
“Tidak mungkin kita lakukan pemotongan karena gaji langsung masuk ke rekening pribadi guru, apalagi malah kami dituding yang tidak-tidak dengan memotong iuran sebesar Rp3 ribu untuk pengambilan beras. Masa gegara uang Rp3 ribu mau merusak nama baik saya terlebih dinas ini,”ucapnya, Senin 6 Juni 2022.

Setelah mengetahui ada tudingan dugaan pungli di Dikbud Mubar lanjut Jamuddin, kemudian ia bersama pemangku jabatan lainnya menggelar rapat internal. Dari hasil rapat tersebut tidak ditemukan indikasi ada oknum Dikbud Mubar yang melakukan dugaan pungli.
“Jadi sudah ada langkah-langkah yang kami ambil untuk ditindak lanjuti. Seandainya kalau toh ada pemotongan mungkin dari sekolah masing-masing. Misalnya pengambilan beras bulog di Dikbud mungkin saja ada komitmen antara penerima beras dan transporter sebagai uang transport pengambilan beras itu untuk dibawah di tempatnya masing-masing. Yang jelas dugaan pungli di Dikbud Mubar itu bohong,”pungkasnya
Laporan : Phoyo