TenggaraNews.com, WAKATOBI – Menjelang agenda pemilihan kepala daerah (Kada) 2020 mendatang, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Jumadin mengimbau seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Wakatobi agar bisa menjaga netralitasnya.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Wakatobi agar menjaga netralitasnya, tidak memposting atau mengupload dukungan kepada salah satu kandidat nantinya, karena dalam aturan ASN, hal itu yang dilarang,” imbau Jumadin, Senin 30 September 2019.
Lanjutnya, ASN wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat ASN, serta tidak dibenarkan adanya keberpihakan kepada salah satu calon.
Untuk itu, Sekda Wakatobi meminta agar ASN lingkup Pemda Wakatobi tetap menjaga kebersamaan, soliditas dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada, serta tidak terpengaruh untuk melakukan suatu hal yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.
Terhadap yang diduga melanggar nantinya, kata dia,maka akan diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dan akan direkomendasikan ke Kementrian Pangawas Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Jumadim menambahkan, dalam pelaksanaan Pemilu mendatang, ASN harus mampu memposisikan diri sebagai ASN, bukan mendukung secara terang-terangan.
“Pada prinsipnya, kami menekankan netralitas ASN pada Pemilu, yang memang keberpihakan itu tidak dibolehkan dalam aturan ASN,” tambah Jumadin.
Laporan : Syaiful