TNC, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) jurnalis online Indonesia (Join) kawal kasus pemukukan terhadap dua jurnalis di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya pewarta asal CelebesTV dan Sulselsatu.com. Organisasi kewartawanan ini menaruh perhatian khusus terhadap kasus kekerasan tersebut, dan akan melakukan advokasi hingga ke meja hijau.
Ketua Umum DPP Join, Budi Chandra menjelaskan, kasus tersebut telah mencederai profesi jurnalis, sehingga menjadi fokus organisasi yang dipimpinya itu untuk mengawal proses hukumnya.
Ditambahkannya, setelah kasus ini dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib, maka diharapkan proses penyelidikan dan penyidikan harus ditindak lanjuti.
“Kami berharap kepolisian dapat bekerja maksimal dan profesional mengusut kasus ini,” ujar pria yang akrab disapa Ichan.
Ke depan, kata dia, pengurus Join berharap agar kasus-kasus penganiayaan dan krimininalisasi terhadap jurnalis, dapat dieleminir dengan meningkatkan kesadaran hukum bagi aparat dan jurnalis sendiri.
“Mari kita saling menghargai profesi ini, dengan menempuh cara-cara elegan bukan sikap arogan,” tambah Ichan.
Seperti diketahui, Asisten I Pemkot Makassar, Sabri telah melakukan pemukulan dan perusakan barang milik dua wartawan, masing-masing Tety Novianti dan Habib Rahdar, Senin (24/7/2017). Hal tersebut mendapat kecaman luas dari jurnalis di beberapa daerah.
Laporan:Irdan Muhammad
Editor: Ichas Cunge