Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Education

Jual Media Pembelajaran di Sekolah, Tapi Dikmudora Tidak Tahu Alamat CV Bintang Rahmat Perkasa

Redaksi by Redaksi
May 11, 2023
in Education
0
Kadis Dikmudora Kota Kendari, Saemina. -foto : munir-

Kadis Dikmudora Kota Kendari, Saemina. -foto : munir-

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Perusahaan CV Bintang Rahmat Perkasa (BRP) yang menjual media pembelajaran di tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) seharga Rp 300 ribu per lembar, ternyata tidak diketahui asal usul perusahaan ini oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari.

Ironisnya masalah ini baru diketahui Dikmudora Kota Kendari, setelah beberapa media online memberitakan adanya pihak sekolah keberatan membeli media pembelajaran. Meski rasa keberatan itudisampaikan secara samar-samar oleh kepala sekolah, karena takut mendapat teguran atau mutasi jabatan dari Kepala Dikmudora Kota Kendari.

Kadis Dikmudora Kota Kendari, Saemina saat dikonfirmasi mengenai CV BRP mengaku, tidak mengetahui asal usul perusahaan.

Padahal sekitar 4 bulan yang lalu, Saemina mengakui bahwa CV BRP mengirim surat permohonan izin ke Dikmudora untuk pengadaan media pembelajaran muatan lokal ke sekolah TK, SD dan SMPseKota Kendari, dengan harga Rp 300 ribu per paket.

Akan tetapi, Saemina mengaku bahwa saat menandatangani surat rekomendasi itu, dirinya tidak melihat surat kop surat permohonan dari CV BRP beserta alamat kantor tertera.

You Might Also Like

Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Universitas Sulawesi Tenggara Resmi Dilantik

Konsolidasi Internal Organisasi, GMNI Hukum UHO Gelar PPAB

Posepa’a Tradisi Turun Temurun Masyarakat Adat Liya Wakatobi

Diduga Sarat Nepotisme: Muhammad Zein Abdullah Tolak Proses Pemilihan Anggota Senat UHO

“Jadi suratnya itu masuk ke DAS. Saya hanya tinggal menandatangi saja. Karena memang kalau mereka ingin masuk kesekolah pasti mengirimkan surat ke sini untuk meminta izin masuk sekolah.

Maka dari itu saya tidak tahu alamat perusahan tersebut, karena Kabid DAS itu Kabid lama yang sudah tidak disini lagi, “ujar Saemina saat ditemui dikantornya, Rabu 10 Mei 2023

Smiley face

Lanjutnya, Saemina mengungkapkan bahwa surat rekomendasi yang beredar viral di chat aplikasi watshap merupakan surat rekomendasi yang pertama sebelum direvisi olehnya

“Jadi pihak CV Bintang Rahmat Perkasa datang ke sini mengirimkan surat uuntuk pengadaan ke sekolah SD dan SMP. Nah setelah suratnya masuk ke saya, saya revisi karena di rekomendasi

yang dari DAS sudah tercantum dengan total harga yang harus dibeli oleh masing – masing sekolah dan saya rasa itu berat sekali Rp 300 per paket. Jadinya saya suruh buat ulang surat

rekomendasinya yang baru yang tidak tercantum total harga seperti surat yang pertama, ” ungkap mantan kepala sekolah SMP Negeri 2 Kendari itu.

Kemudian, kata Saemina, surat rekomendasi tersebut tidak bersifat paksaan, akan tetapi hanya memberikan izin kepada pihak pemohon untuk melakukan penjualan ke pihak sekolah

Bahkan, kata dia, sebelum pihak perusahaan CV BRP turun ke sekolah untuk melakukan penggadaan, dirinya sudah bertemu masing – masing kepala sekolah, untuk tidak membeli jika tidak

mempunyai manfaat bagi siswa sekolah

“Sebelumnya saya sudah bertemu kepada kepala sekolah SD dan SMP. Saya bilang jangan membeli jika tidak dibutuhkan dan tidak bermanfaat bagi siswa, karena surat itu bukan surat sakti, jadi jangan takut, ” jelasnya.

Laporan : Munir
Editor : Rustam

Post Views: 141
Previous Post

Beri Kuliah Umum, Kejati Sultra Edukasi Mahasiswa UHO Kendari Terkait Peran Sarjana Hukum

Next Post

 PDI Perjuangan Daftar 35 Nama Bakal Caleg ke KPU Kota Kendari

Redaksi

Redaksi

Related News

Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Universitas Sulawesi Tenggara Resmi Dilantik

Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Universitas Sulawesi Tenggara Resmi Dilantik

by Redaksi
May 23, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari Rasmin Jaya melantik pengurus Dewan Pimpinan Komisariat...

Konsolidasi Internal Organisasi, GMNI Hukum UHO Gelar PPAB

Konsolidasi Internal Organisasi, GMNI Hukum UHO Gelar PPAB

by Redaksi
May 11, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar Pekan...

Posepa’a Tradisi Turun Temurun Masyarakat Adat Liya Wakatobi

Posepa’a Tradisi Turun Temurun Masyarakat Adat Liya Wakatobi

by Redaksi
April 2, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI- Masyarakat adat Liya, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) punya tradisi unik yang sudah dilakukan turun temurun sejak...

Diduga Sarat Nepotisme: Muhammad Zein Abdullah Tolak Proses Pemilihan Anggota Senat UHO

Diduga Sarat Nepotisme: Muhammad Zein Abdullah Tolak Proses Pemilihan Anggota Senat UHO

by Redaksi
March 27, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Pemilihan anggota Senat Universitas Halu Oleo (UHO) yang seharusnya menjadi ajang demokrasi akademik justru diduga dipenuhi praktik-praktik...

Next Post
 PDI Perjuangan Daftar 35 Nama Bakal Caleg ke KPU Kota Kendari

 PDI Perjuangan Daftar 35 Nama Bakal Caleg ke KPU Kota Kendari

Berkas Balon PDIP Perjuangan Wakatobi Tidak Lengkap, KPU Kembalikan dan Diminta Perbaiki

Berkas Balon PDIP Perjuangan Wakatobi Tidak Lengkap, KPU Kembalikan dan Diminta Perbaiki

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning
  • Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara