TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Dinas (Kadis) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Abdul Rauf memberikan penjelasan kepada publik, alasan penahanan 10 orang Anak Jalanan (Anjal) di Polsek Baruga.
Menurutnya, penahanan Anjal di Polsek Baruga itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara stakeholder terkait.
“Jadi Kemarin ada surat dari Satpol PP mengundang untuk rapat, kemudian dalam rapat tersebut membahas untuk dilakukanya razia terhadap Anjal itu.Nah penahanan Anjal itu sudah disepakati dalam rapat untuk ditempatkan di Polsek Baruga, karena Dinsos tidak punya tempat untuk menampung, mengingat ruangan Dinsos pernah terbakar,” kata Abdul Rauf saat diwawancara pada Senin, 13 Februari 2023.
Diungkapkan, bahwa dalam operasi penertiban, semua pihak sudah mempunyai tugas dan fungsi masing – masing dalam penanganan Anjal tersebut.
“Jadi kami dari Dinsos itu hanya menyiapkan logistik seperti makanan kami yang tangani.Tetapi untuk penahanannya itu dari Satpol PP,” jelasnya.
“Dan memang mengapa itu dilakukan di Polsek Baruga, itu sebagai upaya biar Anjal ini jerah kalau sudah diamankan di Polsek.Dan juga Kalau di Polsek kan pengawasanya lebih terjaga,” tambahnya.
Untuk itu, dirinya menerangkan bahwa sisi pelayanan dari Dinsos sudah memberikan pelayanan terbaik
“Selama mereka disitu,dari sisi pelayanan dari kami kan seperti makan nya kami beri bahkan sarapan juga kami beri,air juga sudah tersedia di Polsek,” tutupnya.
Laporan : Munir
Editor : Rustam