TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Syaifullah kembali menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu 15 Januari 2020.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum Kejati Sultra, Herman Darmawan SH., MH membenarkan perihal pemanggilan orang nomor satu di Dinas Kominfo Sultra itu.
Herman menjelaskan, sesuai dengan jadwal pemeriksaan, Syaifullah hadir pada pukul 10. 00 Wita, dan hingga saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan.
“Yah, tadi pak Kadis hadir pukul 10.00 Wita. Saat ini saya belum mendapatkan informasi dari penyidik,” jelasnya, saat dikonfirmasi jurnalis TenggaraNews.com melalui akun WhatsApp.
Herman juga megungkapkan, Kadis Kominfo Sultra hadir untuk memberi keterangan soal dugaan pemotongan anggaran dana Bimtek dan Perjalanan Dinas di Dinas Kominfo Sultra.
Sebelumnya, lanjut Herman, pihak penyidik sudah memanggil empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kominfo, guna menggali informasi terkait dugaan korupsi tersebut.
Herman menambahkan, penyidik melayangkan panggilan kepada Kadis Kominfo Sultra untuk diperiksa pada Selasa 14 Januari 2020. Syaifullah sempat hadir namun tak lama, karena data-data yang dibutuhkan penyidik belum disiapkan.
“Hanya sekitar 30 menit saja pemeriksaannya, karena Pak Kadis belum menyiapkan data-data yang dibutuhkan penyidik. Makanya dijadwalkan lagi pemeriksaannya hari ini,” ungkap Herman.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi TenggaraNews.com, total anggaran perjalanan dinas, Bimtek dan Rakor di Dinas Kominfo Sultra untuk APBD Perubahan 2019 sebanyak Rp1.240.000.000.
Laporan: Ikas