TenggaraNews.com, MUNA – Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin turun langsung memantau jalannya Operasi Zebra Anoa 2022. Kamis 6 Oktober 2022.
Operasi dihari ke empat dilaksanakan di titik jalan Bay Pass Raha, dimana pihak Lantas Polres Muna menindak kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap dalam berkendara.
Dalam Penegakan disiplin berlalu lintas, Polres Muna melakukan pola penindakan yang dilakukan kepada para pelanggar tidak hanya dilakukan dengan stationer (menetap), namun Sat lantas Polres Muna juga dapat melakukan pola hunting system (patroli keliling).
“Sore hari ini kita lakukan hunting system dalam upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran. Pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil. Jadi petugas tidak terus terusan berada di tempat tersebut, namun patroli ,”jelas AKBP Mulkaifin didampingi Kabag Ops Polres Muna, AKP Muh. Ogen Sairi dan Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi.

Pada kesempatan itu juga, Kapolres Muna turut melakukan pemeriksaan kepada pengguna kendaraan. Jika dari mereka memilki surat-surat lengkap serta para pemilik kendaraan bisa memperhatikan keselamatannya dalam berkendara, maka dari mereka akan mendapatkan raward. Reward tersebut akan diberikan setelah Operasi Zebra Anoa 2022 itu berakhir.
“Jadi bukan saja kelengkapan tapi jika mereka bisa memperhatikan keselamatan dan keamanan saat berkendara maka Polres Muna akan memberikan hadiah. Makanya tadi kami juga minta nomor handphone, setelah Operasi Zebra Anoa berakhir mereka langsung dihubungi,”ucapnya
Menurut perwira dua melati itu, pemberian reward merupakan apresiasi dari Polres Muna sebagai sarana edukatif dimana dapat memberikan contoh yang aplikatif dilapangan kepada masyarakat, bahwasanya dengan berkendara yang baik dan tertib saat melakukan razia dan memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap bisa terhindar dari masalah.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar bisa melengkapi surat-surat kendaraannya kemudian bisa menjaga keselamatan dan keamanan selama berkendara dijalan raya,”tandasnya.
Untuk diketahui, Operasi Zebra Anoa berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.
Adapun tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak yakni berkendara menggunakan ponsel, pengendara dibawah umur, berbonceng tiga, tidak menggunakan Helm SNI, pengendara mabuk, pengemudi tanpa safety belt, lawan arus, serta melewati batas kecepatan.
Laporan : Phoyo