TenggaraNews.com, KENDARI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Kendari telah mengajukan proses pergantian Andi Sulolipu sebagai anggota DPRD Kota Kendari.
Ketua DPC PDIP Kota Kendari Ishak Ismal mengatakan, saat ini berkas pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Komisi II DPRD Kota Kendari itu, sudah selesai dan sementara berproses.
“Terkait Andi Silolibu sementara berproses untuk di PAW,” kata Ishak pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Berkas PAW tersebut di Dewan Pimpinan Daerah (DPP) PDIP Sultra.
“Tapi saya mau bilang terkait PAW ini keputusan DPP, yang pasti proses dari DPC kita sudah lalui,” jelasnya.
Terkait usulan nama calon pengganti mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari itu kata dia, kemungkinan akan di isi oleh peraih suara ketiga di Dapil Kendari- Kendari Barat di Pilcaleg tahun 2019 lalu.
“Untuk nama, nanti kita dipanggil sama pusat,yang pasti suara ketiga karena peraih suara kedua itu meningal dunia, yang jelas sudah pengusulan, satu dua hari ini saya akan bawa di DPP kalo sudah selesai di proses di DPD,” tegasnya.
Salah satu pelanggaran mantan Bendahara DPC PDIP Kota Kendari itu, yakni terkait pemasangan baliho, dan tidak pernah berkoordinasi dengan partai.
“Kalau diliat dari pelanggaranya terkait pemasangan baliho yang terakhir kemarin tampa keterangan. Kemudian komunikasinya saudara saya itu di PDI Perjuangan boleh dikata putuslah, maka kita juga mengagap beliau sudah tidak memperhatikan kita,” tutupnya.
Laporan : Munir