Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Karyawan Diikat dan Dipukuli, PT. GKP Tempuh Jalur Hukum

Redaksi by Redaksi
August 28, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) laporkan oknum yang mengikat dan melakukan tindak kekerasan terhadap 10 karyawannya. Humas PT. GKP, Marlion mengaku, laporan tersebut dilayangkan ke Mapolda Sultra.

Pernyataan Marlion diperkuat dengan tanda bukti lapor nomor: TBL/272/VIII/2019/SPKT Polda Sultra. Dalam lembaran tersebut dijelaskan, bahwa Marlion telah melayangkan pelaporan dengan nomor: LP/423/VIII/2019/SPKT Polda Sultra, pada 24 Agustus 2019.

Laporan tersebut terkait tindak pidana perampasan kemerdekaan terhadap seseorang, sebagaiamana dimaksud dalam Pasal 333 KHUP.

Lebih lanjut, Marlion mengatakan, langkah hukum yang ditempuh pihaknya merupakan bentuk perlindungan perusahaan terhadap karyawan. Sebab, tindakan para oknum dinilainya sudah tidak berprikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Semuanya kami percayakan kepada aparat kepolisian,” ujar Marlion, Rabu 28 Agustus 2019.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

Menurut dia, selain mengikat para operator alat berat tersebut, oknum-oknum itu juga melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan melayangkan tendangan.

Marlion menerangkan, 10 karyawan PT. GKP diperlakukan seperti teroris. Tak hanya tindakan kekerasan, cacian juga dilontarkan.

“Karyawan ini kan tidak salah. Mereka hanya bekerja untuk membiayai kehidupan keluarganya, tapi mereka diperlakukan seperti penjahat,” katanya.

Untuk itu, Marlion berharap, agar pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku penyekapan dan tindak kekerasan, sehingga memberikan rasa keadilan bagi karyawan PT. GKP yang mengalami kekerasan tersebut.

Marlion menambahkan, berdasarkan video yang diterima oleh pihaknya, pelaku tindak kekerasan terhadap 10 karyawan perusahaan tambang milik Harita Group ini, bukanlah pemilik lahan yang dilalui jalan hauling perusahaan.

“Kalau kita lihat di video itu, yang memukul itu bukan pemilik lahan,” ucapnya. (red)

Post Views: 261
Tags: #Mapolda Sultra#Marlion#PT. Gema Kreasi Perdana#PT. GKP
Previous Post

12 Pelajar SD dan SMP Terjaring Razia Kasih Sayang di Warnet

Next Post

Bendera Bintang Kejora Berkibar di Seberang Jalan Istana Negara

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Bendera Bintang Kejora Berkibar di Seberang Jalan Istana Negara

Bendera Bintang Kejora Berkibar di Seberang Jalan Istana Negara

Baliho di Turunkan, Rajiun Turun Lapangan Cari Win-win Solution

Baliho di Turunkan, Rajiun Turun Lapangan Cari Win-win Solution

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara