TenggaraNews.com, MUBAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menjadi garda terdepan dalam memberantas pungutan liar (Pungli).
Tak segan-segan, jika ditemukan ada sanksi menanti yakni pemberhentian bagi tenaga honorer dan pemecatan bagi Kepala Sekolah (Kasek).
“Kita sangat anti dengan pungli, saya sudah ingatkan pada pegawai, honorer maupun kepala sekolah. Jika terbukti maka honorer kita berhentikan, Kepala Sekolah kita ganti,” ungkap Jamuddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna Barat saat ditemui diruang kerjanya. Rabu, 8 Juni 2022.
Pernyataan ini diawali dengan isu beredarnya pungutan liar yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dimana gaji, serfikasi, harga beras hingga Tunjangan Hari Raya (THR) katanya ikut dipotong.
“Tidak ada itu potongan, hoax itu Pernyataan, yang ada itu uang sertifikasi guru dipotong satu persen untuk membayar iuran BPJS,” tegas Jamuddin
“Seberapa itu kita mau potong gaji PNS, katanya satu orang tiga ribu rupiah. Itukan aneh, lebih banyak harga iklan wartawan,” kelakarnya
Olehnya itu, pihaknya akan terus memantau dan mengingatkan agar para PNS hingga Kepala Sekolah dilingkungan instansinya untuk menghindari dan memberantas Pungutan liar (Pungli).
Laporan : Hasan Jufri