TenggaraNews.Com, WAKATOBI – Kasus Dugaan Korupsi tujuh Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi Periode 2014/2019, terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi.
Hingga saat ini, ditengah wabah Desease Corona (Covid-19) Kejari Wakatobi terus melakukan rangkaian penyelidikan, yakni menunggu keterangan ahli.
“Tinggal satu saja yang kita tunggu, keterangan ahli,” ungkap Kasi Intel Kejari Wakatobi, Baso Sutrianti, Kamis, 4 Juni 2020.
Untuk diketahui ketujuh anggota DPRD tersebut satu diantaranya sudah menjadi ketua DPRD, dan tiga anggota DPRD, sementara tiga diantaranya sudah tidak menjabat lagi sebagai anggota DPRD.
Meski terkendala pada situasi musibah Covid-19, Kejari Wakatobi tetap melakukan upaya penegakan hukum demi terciptanya supremasi hukum yang adil dan jujur.
Laporan : Syaiful









