TenggaraNews.com, KENDARI – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Suwandi mendorong TNI POLRI secara profesional mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi 11 September 2017 lalu di Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari karena adanya dua orang pelaku yang diperkenalkan sebagai intel.
“Profesionalnya, mencari pelaku itu, tanyakan siapa Intel itu, TNI Polri atau gadungan harus diungkap, kalau memang Intel betulan ditindak,”tegas sekretaris Komisi I ini yang membidangi Hukum dan Perundang-undangan di DPRD Sultra.
Menurutnya, kekerasaan yang terjadi terhadap korban Rahmat Pasari alias Fikran (18) merupakan pengeroyokan yang harus dituntaskan. Sebab pelaku bukan hanya menjemput bersama rekan-rekannya tapi juga mempitting dan membawanya ke rumah keluarga pelaku untuk dipaksa mengaku dengan cara, meninju, menampar, menendang, menginjak-injak, mengancam membunuh dan membakar dalam drom minyak agar korban mengakui kalau dirinyalah yang mencuri handphone milik salah seorang anggota keluarga pelaku.
“Ini juga menakuti-nakuti korban sehingga pelaku memperkenalkan dua Intel itu. meski seperti itu, tetap dicari pelakunya, lalu ditanya siapa teman-temannya yang diperkenalkan intel itu, karena mereka juga adalah pelaku yang harus diperiksa dan dihukum kalau terbukti turut dalam pengeroyokan itu,”tutur Suwandi, Rabu (25/10/2017) diruangnya.
Kata dia, bukan hanya polisi yang memiliki Intel, namun TNI dan beberapa institusi memiliki Intel sehingga ini harus tuntas agar tidak menjadi beban ketakutan bagi korban yang baru memasuki dewasa karena masih berumur 18 tahun.
“Saya membaca dari media korban sekarang mengungsi, itu karena trauma, apalagi pelaku pernah datang mengamuk di rumah korban, mengancam korban akan dipukulinya dan mengakui dirinyalah yang aniaya korban, ini secepatnya dituntaskan, sebab akan menjadi beban psikologis korban,”harap Suwandi.
Suwandi menegaskan, penyebutan Intel oleh pelaku sudah menyangkut masalah institusi. Kata dia, ada Intel Polri, Bin dan TNI.”Seharusnya institusi ini sudah tersinggung dengan penyebutan Intel. Lebih parah lagi, kalau yang disebut itu Intel betulan dari institusi tersebut, karena sudah tidak mengayomi dan melindungi hak setiap warga negara, justru turut dalam pengeroyokan itu,”tuturnya.
Melalui sambungan telepon, Kepala Penerangan Korem 143/HO Kendari, Mayor Azwan Dinata akan memburu para pelaku tersebut dan mengungkap kasus pengeroyokan itu.”Semua yang ada di tempat kejadian kita akan tanyai, baik saksi maupun pelaku itu sendiri,”katanya.
Korban sendiri, Fikran saat ini berada di pengungsian di Jalan Abunawas, Korumba, Mandonga, Kota Kendari. Pantauan media ini, korban mengalami trauma yang berdampak terjadinya penurunan badan (Kurus).