Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kejari Muna Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Makan Minum Sekretariat DPRD Mubar

Redaksi by Redaksi
October 21, 2021
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com,  MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menetapkan dua tersangka kasus korupsi makan minum sekretariat DPRD Muna Barat berdasarkan expose perkara pada selasa 12 Oktober 2021.

Kedua tersangka tersebut adalah mantan Sekwan, DPRD Mubar, Asbar Hainudin, dan Bendahara, La Yana Wali dimana mereka telah merugikan uang negara sebesar Rp 330.218.290.

Kejari Muna Agustinus Baka Tangdililing  melalui konfrensi pers  mengatakan, kedua tersangka di tetapkan berdasarkan penyidikan tindak kasus korupsi  penyediaan makan dan minum, penyedia jasa persidangan, peningkatan efektivitas persidangan  dan anggaran kegiatan reses pada sekretariat DPRD Muna Barat tahun anggaran 2017 sampai 2019.

Smiley face

“Untuk sementara baru penetapan namun belum ada penahanan olehnya itu nanti dilakukan pemeriksaan setelah itu  kita lihat tindak hukumnya seperti apa. Ini adalah bagian bentuk dari keseriusan Kejari Muna didalam menangani perkara-perkara korupsi yang ada di wilayah hukum kami,”jelas Mantan Koordinator Intelijen Kejati NTT didampingi Kasi Pidsus Kejari Muna, Sahrir  kepada awak media, Kamis 21 Oktober 2021.

Penatapan tersangka terbilang lama menurut dia, hal itu disebabkan karena harus memenuhi prosedur yang ada dan dipastikan perkara tersebut tidak akan berulang tahun.

You Might Also Like

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Adapun para tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 UU tindak Pidana Korupsi dimana paling lama hukuman empat tahun dan paling cepat 1 tahun penjara.

Laporan : Phoyo

Post Views: 195
Previous Post

Andi Sumangerukka Bantu Atasi Sulitnya Warga Kendari Peroleh Air Bersih

Next Post

Andi Sumangerukka Bersama Abdul Rasak Silaturahim dengan Warga Mandonga dan Puuwatu

Redaksi

Redaksi

Related News

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Next Post
Andi Sumangerukka Bersama Abdul Rasak Silaturahim dengan Warga Mandonga dan Puuwatu

Andi Sumangerukka Bersama Abdul Rasak Silaturahim dengan Warga Mandonga dan Puuwatu

Muhammad Ali Beri Pelajaran Penting Pemda Soal Harmonisasi RPJMD

Muhammad Ali Beri Pelajaran Penting Pemda Soal Harmonisasi RPJMD

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara