Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kejati Mengaku Belum Terima Laporan Jamrek IUP Pertambangan

Redaksi by Redaksi
October 2, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TNC, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)mengaku belum menerima laporan dugaan korupsi dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) IUP pertambangan, yang diduga dilakukan pihak Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Janes Mamangkey SH.

“Sejauh ini belum ada masuk di kita, cuman yang ada hanya soal Talud di Konkep. Tapi sebenarnya tidak harus ada delik aduan baru kita bisa bertindak. Kita bisa saja bertindak, tapi kita lihat dulu apakah kasusnya memang benar sesuai fakta atau bagaimana,”ungkapnya, Senin 2 Oktober 2017.

Selain itu, jika dugaan korupsi tersebut sesuai fakta di lapangan, maka pihaknya dapat melakukan proses penyelidikan melalui jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten/ kota yang ada di Sultra.

“Selama ini juga masyarakat belum ada yang mengadu, dan kalau memang benar ada, maka itu bisa di cek oleh Kejari setempat. Sekali lagi saya sampaikan laporannya belum ada disini, belum kita terima, ” jelas Janes.

Smiley face

Sebelumnya, puluhan masa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Anti Korupsi Sultra telah menggelar aksi unjuk rasa, di kantor Dinas ESDM Sultra, Kamis 28 September 2017 lalu, terkait review IUP pertambangan guna pengembalian dana Jamrek ke kas daerah.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Ikbal Galib, Koordinator Aksi mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun oleh pihaknya, terdapat 525 perusahaan pertambangan di Sultra yang memilik IUP, yang tersebar di 14 Kabupaten Se Sultra.

Anehnya, beberapa lokasi pertambangan yang telah ditelusuri, ditemukan sejumlah lokasi pertambangan yang belum dilakukan proses rehabilitasi atau reklamasi lahan bekas tambang, rekonstruksi tanah, revegetasi, pencegahan air asam tambang, pengaturan drainase dan tataguna lahan pasca penambangan di lokasi tambang.

 

 

 

Laporan : Dhani Putra
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 349
Tags: #Jamrek#Kejati#Reklamasi#Sultra
Previous Post

KPK RI Sambangi Rumah Mewah Mantan Bupati Konut

Next Post

Tes CPNS Kemenkumham Tingkat SMA, Berikut Data Peserta yang Memenuhi Syarat

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Tes CPNS Kemenkumham Tingkat SMA, Berikut Data Peserta yang Memenuhi Syarat

Tes CPNS Kemenkumham Tingkat SMA, Berikut Data Peserta yang Memenuhi Syarat

Mohamad Fredly Tiba di Sultra, Widodo Bergeser ke Malang

Mohamad Fredly Tiba di Sultra, Widodo Bergeser ke Malang

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara