TenggaraNews.com, KENDARI – Sekelompok masyarakat penambang ilegal diduga melakukan penyerobatan lahan milik PT Mining Maju Utama (MMU) di Desa Sulaho, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Informasi yang dihimpun TenggaraNews.com sebanyak tiga alat berat sudah dimasukan pihak kelompok penambang ilegal di wilayah IUP PT MMU.
Alat berat tersebut sudah berada di dalam wilayah IUP PT MMU sejak 20 April lalu. Kini, alat berat itu nampak tengah bersiap-siap melakukan proses produksi.
Kendati pihak PT MMU sudah melarang dan meminta agar alat berat tersebut dikeluarkan, namum kelompok penambang ilegal itu enggan mengeluarkan alat berat tersebut.
Direktur Utama (Dirut) PT MMU, Gunsyar Guntur mengatakan, bahwa sekelompok penambang ilegal itu berniat melakukan penambangan di wilayah IUP PT MMU.
“Kami sudah suruh keluarkan alat berat mereka, tapi mereka tetap ngotot tidak mau dengan alasan bahwa tidak ada larangan beraktivitas di wilayah IUP PT MMU itu,” kata Gunsyar Guntur pada Minggu, 23 April 2023.
Dia juga menambahkan, pihaknya sudah memasang plan yang memuat keterangan bahwa di wilayah tersebut sudah terbit IUP, namun kelompok penambang ilegal itu justru tidak mengindahkan.
Anehnya, kata dia, masih ada pihak yang coba menambang liar, padahal pihak PT MMU sudah memegang IUP explorasi di lokasi itu.
“Kami dari pihak PT MMU memang tidak ada aktivitas. Tapi ada kelompok lain yang mencoba masuk melakukan penambangan secara ilegal,” kata Gunsyar Guntur.
Menyikapi hal tersebut, kini PT MMU telah melayangkan surat aduan kepada pihak Polda Sultra, untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap aparat penegak hukum (APH) segera menindak oknum-oknum penambang ilegal yang menyerobot di wilayah IUP PT MMU,” harapnya.
Laporan : Munir
Editor : Rustam