TenggaraNews.com, JAKARTA – Warga asli Brebes, LS (27) di giring ke Mapolsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, lantaran kepergok warga saat hendak mencuri sepeda motor, yang sedang parkir di halaman rumah korban, di Jalan Adhi Karya RT 013/05 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M. Marbun menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 21 Juli 2018 dini hari. Saat itu, pelaku berjalan kaki dari rumah kontrakannya untuk mencari sasaran. Kemudian pelaku melihat sepeda motor yang diparkir di halaman rumah.
Merlihat di sekelilingnya sepi, pelaku mendekati dan berusaha mengambil sepeda motor, namun terkunci setangnya. Tak sampai di situ, LS kemudian pindah ke sepeda motor sebelahnya
Mengetahui sepeda motor tersebut tidak dikunci stang, LS langsung mendorongnya. Dan setelah beberapa meter langsung berusaha dihidupkan mesinnya dengan diengkol beberapa kali, namun tetap tidak bisa menyala. Aksinya pun kepergok oleh korban
“Korban yang mengetahui motornya dibawa pelaku, dengan bersama warga dan anggota Buser yang saat itu sedang observasi wilayah langsung menangkapnya,” terang Kompol Marbun, Kamis 26 Juli 2018.
Marbun menambahkan, LS tak mengelak saat ditanya dan mengakui semua perbuatannya. Menurut pengakuannya, ia mengambil sepeda motor tersebut untuk dimiliki dan akan dibawa pulang ke kampung halamannya.
“Pelaku (LS) sudah kita amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Supra dan pelaku akan kita jerat Pasal 363 KUHP,” tandasnya.
Laporan: Ashari Gonddes









