TenggaraNews.com, KENDARI – Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 4 Konawe, Syafrudin meminta kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, untuk mencopot Yusmin S.Pd Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra.
Bukan tanpa sebab, Syafrudin menilai bahwa Yusmin selaku Kadis Dikbud Sultra itu tidak memiliki kompetensi dan tidak mencerminkan etika yang baik yang harus dimiliki seorang Kadis.
Seperti hal nya ucapan kasar Yusmin di hadapan para Kepsek saat hadiri Rakor yang diselenggarakan oleh Dikbud Sultra.
“Dia menunjuk – nunjuk ke arah kami sambil berkata, kalian jangan macam – macam saya gere kalian itu. Saya ini pernah di penjara 8 bulan tapi saya masih dilantik jadi Kadis, ” ujar Syafrudin pada Rabu, 26 April 2023.
Dan parahnya lagi, lanjut Syafrudin, saat rakor asesmen yang digelar di hotel tersebut, para Kepsek yang mengikuti asesmen dibebani dengan pembiayaan harga kamar yang ditempati selama 2 hari.
” Kami dibebani dengan membayar harga kamar masing – masing Rp 688 ribu per orang dan saya rasa itu tidak masuk akal, bahkan ada salah satu kepala sekolah yang ditagih hingga tengah malam, ” ungkap Syafrudin.
Lebih lanjut, Syafrudin menjelaskan bahwa sebenarnya yang harus mengikuti asesmen adalah promosi jabatan struktural seperti Kadis.
Akan tetapi, kata dia, Yusmin yang menduduki jabatan Kadis sampai hari ini belum diasesmen, sehingga kegiatan Rakor dalam bentuk asesmen hanya menghabiskan energi.
” SSPD yang diterima dari KCD Konawe hanya Rakor saja. SPPD untuk asesmen itu tidak ada dan justru yang harus di asesmen adalah dia yang promosi jabatan struktural, namun kenyataannya sendiri yang dilantik jadi kadis belum diasesmen. Jadi pelaksanaan asesmen dinilai hanya menghabiskn energi dari jam 3 sore sampai dengan jam 10 malam, ” jelasnya.
Syafrudin juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, Gubernur Sultra, Ali Mazi menyampaikan bahwa anggaran Rakor sudah ditanggung oleh APBD Dikbud Sultra.
Sehingga, Syafrudin menduga bahwa kegiatan Rakor tersebut disinyalir untuk pungutan liar (Pungli).
“Waktu itu saya sempat dengar pak Gubernur saat Rakor yang dihadiri oleh Sekda dan pak Kadis, pak Gubernur bilang Kepala sekolah itu harus betul – betul kita rangkul dan kegiatan Rakor ini murni ditanggung APBD Dikbud Sultra selama 2 hari, jadi jangan lagi dibebankan oleh kepala sekolah, ” tambahnya.
Lebih jauh, mantan Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kendari itu menuturkan bahwa dirinya bersama dengan Kepala Sekolah lainya yang dicopot jabatanya akan terus menyuarakan masalah ini ke Pemerintah Daerah (Pemda) Sultra maupun ke tingkat nasional.
“Saya dan kepala sekolah lainnya tidak akan berhenti menyuarakan hak demoraksi kami ke Pemerintah Sulawesi Tenggara maupun ketingkat nasional. Saya adalah seorang guru pendidikan kewarganegaraan jadi paham hukum dan norma – norma sehingga tidak surut jiwa nasionalismenya serta patriotismenya, ” tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, terkait dengan polemik dugaan pungli dan sifat arogan yang diduga dilakukan Yusmin Kadis Dikbud Sultra, Kepala GTK Dikbud Sultra, Husrin menanggapi dengan singkat.
” Ya terserah mereka lah, mereka yang berbicara, ” singkatnya.
Kadis Dikbud Provinsi Sultra, Yusmin yang berusaha ditemui di Kantor Dikbud yang berada di simpang empat Jalan Ahmad Yani, Abdullah Silondae dan Abunawas, Kota Kendari, tidak berhasil.
Hingga berita ini ditayangkan, Yusmin belum memberikan penjelasan terkait adanya komplen kepala sekolah SMK.
Laporan : Munir
Editor : Rustam