TenggaraNews.com, JAKARTA – Tim Reskrim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi lalu lintas (Polantas), Satwil Polres Metro Jakarta Barat, Senin 18 Desember 2017.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Setepu mengatakan, personil Polantas tersebut dianiaya ketikah tengah melaksanakan tugas. Dan saat ini, pihaknya telah mengamankan ketiga orang pelaku pengeroyokan ke Mapolres Metro Jakarta Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mendapat laporan ada Polantas yang bertugas di Jembatan Tomang dikeroyok,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, pihaknya (Tim Pemburu Preman) langsung terjun ke lokasi kejadian, hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga orang tersebut.
Kejadian tersebut bermula, ketiga orang yang belum diketahui identitasnya itu mengendarai sebuah mobil Nisan Evalia berwarna abu-abu, dengan nomor polisi B 1941 TZP melintas di kawasan Taman Catalia, Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, sekitar pukul 16.00 Wita.
Lantaran plat mobilnya diduga palsu (Tahunnya diubah menjadi 2022), maka salah satu personil Polantas, Aipda Dingin Simanjuntak yang saat itu sedang bertugas langsung menghentikan laju kendaaraan tersebut, dan menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut hingga akhirnya akan dilakukan penilangan.
Lantaran tak terima akan ditilang, tiga orang pelaku yang ada di dalam mobil tersebut, langsung turun dan menganiaya dengan mengeroyok petugas Polantas tersebut, hingga mengalami beberapa luka lebam diantaranya di wajah dan tangan.
Saat ini, anggota Polantas yang menjadi korban pengeroyokan tersebut tengah membuat laporan polisi (LP), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Barat.
Laporan: Badar
Editor: Ikas