Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Ketahuan Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Warga Lamokato

Redaksi by Redaksi
September 6, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KOLAKA – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kolaka bersama Satreskrim Polres Kolaka, berhasil mengamankan seorang pemuda pengedar Sabu inisial K alias A (22), warga Jalan Sirah, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (5/9/2019) malam.

Di hadapan penyidik tersangka K alias A mengakui atas kepemilikan Narkotika jenis sabu. Dia juga mengaku barang haram tersebut didapatkan dari rekannya warga Kabupaten Kolaka dan baru dua kali melakukan perbuatanya dengan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Saat digerebek, warga Kelurahan Lamokato itu tak menyadari dirinya telah menjadi incaran petugas.

Kasat Narkoba Polres Kolaka Iptu Husni Abda mengungkapkan, bahwa tersangka inisial K alias A hendak melakukan transaksi di Jalan Pondok Pesantren, Kecamatan Kolaka. Melihat gerak gerik pelaku mencurigakan, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan.

You Might Also Like

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Smiley face

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 28 saset berupa kristal bening yang duga jenis sabu dengan berat 16,9 gram, 50 bungkus saset kosong, satu buah Hanphone milik tersangka dan satu jeket serta celana yang digunakan tersangka menyembunyikan barang haram tersebut, ” ungkap Husni Abda.

Pasca penangkapan, kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut atas kepemilikan barang haram itu dari tangan tersangka,

“Ya Kami masih melakukan pengembangan lebih mendalam lagi, tentang dari mana barang haram ini didapatkan oleh tersangka, dan untuk sementara tersangka kami amankan serta barang buktinya untuk ditindak lanjutinya,” jelas Husni Abda.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan hukuman penjara paling lama minimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan : Deriyanto.T
Editor : Rustam

Post Views: 224
Previous Post

Resah Terhadap Permasalahan Kampus, Mahasiswa UIN IB Padang Gelar Mimbar Bebas

Next Post

Buntut Pembubaran Bershalawat di Masjid UIN Walisongo, HMI Akan Tuntut Oknum PMII

Redaksi

Redaksi

Related News

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

Next Post
Buntut Pembubaran Bershalawat di Masjid UIN Walisongo, HMI Akan Tuntut Oknum PMII

Buntut Pembubaran Bershalawat di Masjid UIN Walisongo, HMI Akan Tuntut Oknum PMII

Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Korupsi BOP PAUD Wakatobi

Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Korupsi BOP PAUD Wakatobi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara