TenggaraNews.com, PADANG – Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang mengadakan panggung aspirasi mahasiswa terhadap permasalahan-permasalahan dan keresahan yang terjadi di kampus. Acara ini berlangsung di Blok M UIN Imam Bonjol Padang, Kamis 5 September 2019.
Dalam panggung aspirasi tersebut, mahasiswa menuntut pihak kampus untuk melengkapi sarana prasana, yang menurut mereka sampai saat ini belum memadai dan layak digunakan.
Salah seorang mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol, Muhammad Jalali mengatakan, mimbar bebas mahasiswa ini merupakan suatu wadah yang bisa di berikan dan fasilitasi kepada sesama mahasiswa.
“Banyak permasalahan yang disampaikan oleh teman-teman yang mempunyai keresahan di dalam kampus ini,” ujarnya.
Olehnya itu, mereka meminta kepada pihak kampus untuk memenuhi hak-hak mahasiswa yang selama ini menjadi tuntutan. Sebab, para kaum intelektual tersebut tidak mau dengan kondisi UKT yang mahal, tak sebanding dengan apa yang didapatkan sebagai mahasiswa.
“Jangan sampai pendidikan di kampus ini dijadikan sebagai komersialisasi pendidikan,” kata Muhammad Jalali.
Adapun hal-hal yang menjadi keresahan para mahasiswa sebagai berikut:
1. UKT mahal tak sebanding dengan fasilitas yang diberikan.
2. Tidak adanya tranparansi keuangan kampus, terutama yang bersumber dari negara dan UKT mahasiswa atau dari yang lainnya.
3. Masih adanya pungutan seperti ongkos sopir yang mengunakan bus kampus untuk kuliah di kampus. Padahal, sudah membayar UKT yang mahal.
4. Pelayanan akademik yang tidak baik, seperti masih ada pegawai akdemik yang suka bentak-bentak mahasiswa.
5. Sistem portal yang masih eror, sehingga masih ada mahasiswa yang belum input mata kuliahnya.
6. kinerja rektor selama 4 tahun ini hanya gedung rektorat yang mewah. Sedangkan fakultas, ruang kuliah mahasiswa masih belum diperbaharui.
7. Kurangnya keamanan dan kenyamanan di dalam kampus. Seperti adanya kendaraan yang hilang disalah satu fakultas di dalam kampus ini, dikarenakan tidak adanya kamera pengintai dan keterbatasan penjaga kampus.
Laporan : Irsyad
Editor: Ikas









