TenggaraNews.com, JAKARTA – Keberadaan lembaga adat tidak bisa dilepaskan dari kebudayaan suatu masyarakat, dan fungsinya adalah untuk menjaga, melaksanakan dan melestarikan adat yang berlaku pada masyarakatnya turun temurun.
Ketua Dewan Adat dan Raja-raja Nusantara, PYM. Prof.DR.H.E. Irwannur Latubual .MM.MH.Ph.D mengungkapkan, bahwa peran pers sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan dan mengembangkan sebuah budaya.
”Media massa memiliki kemampuan untuk mempopulernya sebuah budaya,” ungkap pria yang juga Ketua Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (LN- PKRI) itu, Sabtu 21 September 2019.
Oleh karena itu, kata dia, harus diapresiasi, dicintai dan dipergunakan sebagai pegangan dan pedoman dalam bertindak dan berperilaku di masyarakat.
“Dan sebaliknya, budaya yang tidak dipopulerkan media massa akan ditinggalkan untuk kemudian punah,” katanya.
Lebih lanjut, pria yang merupakan Raja Pulau Buru ke XXI ini menjelaskan, bahwa peran lembaga adat dalam pewarisan budaya adalah mensosialisasikan norma dan adat yang berlaku dalam masyarakat. Oleh karenanya, keberadaan lembaga adat dalam setiap masyarakat pada prinsipnya selalu dijaga dan diberdayakan, agar khasanah budaya setiap masyarakat serta nilai-nilai yang dikandungnya tetap terjaga dan lestari.
Menurut dia, hal itu disebabkan karena lembaga adat sebagai organisasi kemasyarakatan bertugas mengatur pelaksanaan adat, sebagaimana diwarisi dari generasi sebelumnya, dan akan memberikan sanksi bagi warga yang melanggarnya.
“Lembaga adat sebagai tempat pewarisan kebudayaan mengajarkan betapa pentingnya menjaga kelestarian adat, agar generasi muda tidak melupakan begitu saja,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, peran masyarakat terlebih generasi muda juga sangatlah penting untuk melestarikan, mencintai budaya dan adat sebagai jati diri bangsa.
“Kepada masyarakat terlebih kepada generasi muda, kita selalu berharap agar mengenal, mencintai serta menghargai budaya lokal kita sendiri. Komitmen bersama dari seluruh stakeholder tentu saja merupakan pondasi yang kuat untuk mencapai tujuan dalam mempertahankan sampai kepada generasi berikutnya,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wasekjen Dewan Adat Nasional, Muklas Aryamangkurat agar seluruh elemen masyarakat terutama pers, dapat berperan aktif dalam rangka memajukan pelaku seni dan budaya melalui ragam kreativitas tanpa mengurangi unsur kedaerahan.
“Kepada seluruh elemen masyarakat khususnya rekan–rekan Pers, diharapkan mampu untuk meningkatkan dan memajukan seni dan budaya melalui pemberitaan,” harap Pangeran Muda Senopati Caruban Nagari Cirebon ini.
Sementara itu, Polman Manalu sebagai perwakilan dari Pimpinan Pusat Forum Pimpinan Radaksi Nasional (FPRN) menyambut baik agar pers memberikan kontribusi yang positif dalam meningkatkan kecintaan masyarakat, melestarikan adat dan budaya melalui pemberitaan.
“Memang saat ini sebagian besar rekan-rekan wartawan menganggap bahwa pemberitaan tentang kebudayaan tidak menarik, bahkan sudah ketinggalan jaman. Dan rekan-rekan wartawan lebih tertarik kepada pemberitaan kasus,” jelas Ketua Pimpinan Pusat FPRN ini.
Untuk itu, lanjut Polman, para pimpinan redaksi yang tergabung di dalam FPRN siap untuk selalu menginformasikan kepada masyarakat, terkait pentingnya untuk melestarikan adat dan budaya.
“Kami juga akan menggali potensi kebudayaan daerah pada era teknologi saat ini,” pungkasnya.
Laporan: An
Editor: Ikas