TenggaraNews.com, KOLAKA – Politisi Partai Gerindra, H. Syaifullah Halik dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2020-2024, menggantikan Sainal Amri.
Pelantikan Syaifullah dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kolaka yang dipimpin Wakil Ketua I Husmaluddin didampingi Wakil Ketua II H Syarifuddin Baso Rantegau di aula Sangia Nibandera DPRD Kolaka, Jumat 13 November 2020.
Husmaluddin menegaskan, pelantikan Syaifullah Halik sebagai Ketua DPRD Kolaka sudah sesuai mekanisme berdasarkan SK Gubernur Sultra Ali Mazi.
“Sesuai ketentuan perundang-undangan, semua tahapan mekanisme sampai dengan ditetapkannya keputusan Gubernur Sultra maka pada hari ini kita laksanakan rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah pengganti antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Kolaka,”ungkap Husmaluddin dalam forum tersebut.
Turut menyaksikan pelantikan ketua DPRD Kolaka yang baru ini, yakni Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar.
Usai pelantikan, Andi Ady Aksar menegaskan, agar ketua DPRD Kolaka yang baru dapat bekerja secara maksimal dan senantiasa memperioritaskan kepentingan rakyat.
“Kepentingan rakyat adalah perioritas dari kepentingan lainnya. Saifullah Halik yang kami pilih dari Partai Gerindra, karena dianggap mampu menyerap aspirasi masyarakat,” katanya.
Andi Ady Aksar juga meminta kepada ketua DPRD Kolaka agar aktif berkomunikasi dengan masyarakat.
“Kesejahtraan rakyat adalah perioritas kami di Partai Gerindra, dan itu harus tertanam didalam setiap hati jajaran Gerindra. Olehnya itu Ketua DPRD Kolaka yang juga kader Gerindra harus dan wajib
memperhatikan kepentingan rakyat untuk kesejahtraan masyarakat,” tutupnya.
Laporan : Rustam









