Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Ketua Peradi, Abdul Rahman : Sidang Etik, Advokat Dedi Ferianto Harus Minta Maaf ke PT Tiran

Redaksi by Redaksi
August 24, 2021
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Berdasarkan hasil sidang etik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendari, memutuskan advokat Dedi Ferianto harus menyampaikan  permohonan maaf kepada PT Tiran Mineral, atas tulisan opini yang disampaikan di media.

“Pekan lalu kami sudah menghadirkan Dedi Ferianto selaku anggota DPC Peradi Kendari. Dalam sidang etik diputuskan bahwa Dedi harus meminta maaf kepada PT Tiran Mineral,” kata Dr Abdul Rahman SH,MH, Ketua DPC Peradi Kendari, Selasa 24 Agustus 2021.

Teknis permohonan maaf kepada PT Tiran Mineral, semua diserahkan kepada Dedi Ferianto. “Bagaimana cara menyampaikan permohonan maaf, apakah melalui media atau bagaimana, semuanya diserahkan ke Dedi selaku anggota,”‘ jelas advokat papan atas ini.

Sidang etik Peradi Kendari memutuskan Dedi menyampaikan permohonan maaf, karena beberapa hal  mendasar.

Antara lain, Dedi Ferianto sudah dua kali dilaporkan di DPC Peradi Kendari. “Sudah pernah ada yang laporkan Dedi. Namun kami belum memprosesnya. Tapi begitu ada laporan kedua dari PT Tiran, ini berarti sudah serius. Makanya kami tindak lanjuti,” ungkap Abdul Rahman, mantan  calon anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Kemudian opini yang disampaikan Dedi Ferianto yang menyebutkan PT Tiran Mineral melakukan ilegal minning di Konawe Utara (Konut), tidak berdasar.

Sebab PT Tiran Mineral memiliki kelengkapan dokumen, sebagaimana persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pihak perusahaan PT Tiran sudah memperilihatkan legalitas dokumen yang dimiliki sebagai bahan pertimbangan, ” aku Abdul Rahman.

Hal lain yang memutuskan DPC Peradi Kendari, agar Dedi Ferianto meminta maaf kepada PT Tiran karena dia  saat ini sementara menjalani pemeriksaan atas laporan pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polres Konawe Utara.

“Saya juga dapat telpon dari Kasat Reskrim Polres Konawe Utara yang mempertanyakan Dedi Ferianto, apakah anggota DPC Peradi Kendari. Saya Jawab iya, dia anggota saya. Ternyata dia lapor atas dugaan pelanggaran UU ITE,” ungkapnya.

Smiley face

Atas informasi ini semua, sehingga DPC Peradi Kendari, menekankan agar Dedi melakukan permintaan maaf kepada PT Tiran. “Kalau sudah ada permintaan maaf, selanjutnya kita akan mediasi untuk berdamai,” kata Abdul Rahman.

Sementara itu, La Pili Humas PT Tiran Group Sultra saat dihubungi menjelaskan, tidak ada yang perlu dipersoalkan untuk aktifitas PT Tiran Mineral di Konut saat ini.

“Karena semuanya sudah clear. Sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya oleh Dinas Kehuatanan Provinsi Sultra, Dinas ESDM Provinsi Sultra, Wakapolda Sultra, dari Pemkab Konut sendiri, dan juga pihak-pihak lainnya bahwa PT Tiran Mineral semua telah lengkap dokumennya,” jelas La Pili.

Sehingga  semua aktifitas yang dilakukan oleh PT Tiran Mineral di Konut saat ini semua memiliki dasar hukum  dan legalitas sesuai yang dipersyaratkan.

” Apa yang disampaikan oleh advokat Dedi  dalam opininya beberaoa  waktu lalu itu tidak benar dan terkesan tendensius,” tegas La Pili.

Terbukti dalam sidang dewan etik DPC Peradi  Kendari yang berita acara sidangnya telah dikirimkan ke manajemen  PT Tiran, salah satu poinnya bahwa yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf atas opininya tersebut, setelah diperlihatkan legalitas dokumen yang dimiliki oleh PT Tiran Mineral.

” Untuk itu kami tunggu kebesaran hatinya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka pula ke media,” papar La Pili.

Terkait proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Konut, La Pili mengaku, menyerahkan   sepenuhnya pada pihak kepolisian.

Apa yang dilakukan oleh advokat Dedi Ferianto ini dengan  terus membagikan rilis ke banyak media atas opininya yang memojokkkan PT Tiran Mineral, maka itu juga secara otomatis telah mencemarkan nama baik perusahaan.

Sebagaimana diketahui, advokat Dedi Ferianto menulis opini pada 9 Agustus 2021 tentang Perspektif Hukum Dugaan Ilegal Mining PT Tiran Mineral.

Laporan : Rustam

 

 

Post Views: 209
Previous Post

Ratusan Siswa SMP Negeri 9 Kendari Divaksin

Next Post

Aktivis Konawe Desak APH dan Dewan Tindak Pelaku Tambang Golongan C

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Aktivis Konawe Desak APH dan Dewan Tindak Pelaku Tambang Golongan C

Aktivis Konawe Desak APH dan Dewan Tindak Pelaku Tambang Golongan C

Ketahuan Miliki Sabu, Seorang Warga Andoolo Barat Ditangkap Polisi

Ketahuan Miliki Sabu, Seorang Warga Andoolo Barat Ditangkap Polisi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara