TenggaraNews.com, KENDARI – Forum Komunikasi Kesehatan Indonesia (FKKI) menyoroti kinerja gugus tugas penanganan Covid-19 Sultra yang dinilai lamban, dan sangat tidak progresif dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
Penanggung jawab FKKI, Awal Rafiul Angkosono menyampaikan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan lambannya kinerja gugus tugas penanganan Covid-19 ditengah situasi seperti ini.
Bahkan, FKKI menilai Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Sultra sebagai penyebab lambannya progres penanganan wabah Covid-19 di bumi anoa.
“Kinerja mereka sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya, Rabu 15 April 2020.

Menurutnya, kelambanan tersebut menyebabkan salah satu tenaga medis dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Padahal, paramedis ini merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan virus corona.
“Seharusnya tim gugus tugas mendistribusikan alat pelindung diri (APD) kepada seluruh tenaga medis. Sebab, para tenaga medislah yang berhadapan langsung dengan pasien-pasien yang terinfeksi virus corona,” kata Awal Rafiul Angkosono.
Olehnya itu, Ia meminta kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk mengevaluasi program edukasi mengenai percepatan penanggulangan virus corona, yang dinilai belum menyeluruh dan belum sepenuhnya diterapkan kepada semua elemen masyarakat Sultra.
Selain itu, FKKI juga meminta dengan tegas kepada Gubernur Sultra untuk mengevaluasi kinerja anggota gugus percepatan penanggulangan virus corona yang dinilai sangat lamban.
Sedangkan kepada Plt. Kadis Kesehatan, FKKI mendesak agar menunjukan kepada publik tentang penggunaan anggaran Rp3 miliar, sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran.
Tak hanya itu, FKKI juga meminta dengan tegas kepada Plt. kadis Kesehatan Provinsi Sultra untuk mempublikasikan APD yang telah diberikan oleh Mentri Kesehatan RI.
“Kami mempertanyakan mengapa APD berupa masker bedah sebanyak 171.300 buah, sarung tangan steril sebanyak 19.920 Buah, serya baju APD lengkap sebanyak 4.210 Buah, media transport virus sebanyak 1.125 buah rappit tes covid 19 sebanyak 834 buah dan vitamin C 50 mg sebanyak 14.600 tablet yang dibiarkan tertampung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sultra. Sedangkan di daerah-daerah tempat pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan,” jelasnya.
FKKI juga menantang Plt. Kadis Kesehatan Sultra, bilamana terdapat kasus positif baru corona, itu menunjukkan selama proses penanggulangan itu sangat tidak progresif.
“Maka demgan ini kami meminta yang terhormat bapak Ali Mazi selaku Gubernur Sultra agar segera mencopot Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Sultra. Bilamana tuntutan kami tidak diindahkan dalam kurun waktu 2 kali 24 jam, maka kami akan melakulan aksi-aksi lainnya. Apapun lonesekuensinya kami siap terima, karena ini merupakan tanggung jawab kami sebagai mahasiswa kesehatan dan sebagai bentuk control pemerintah dalam hal ini tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19,” pungkasnya.
Laporan: Ikas









