TenggaraNews.com, KOLAKA – Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kolaka, satu warga Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, berjenis kelamin Laki-laki (32) terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab yang dilaksanakan di Kendari.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kolaka, dr. Muhammad Aris mengatakan, bahwa sampai hari ini total positif di Kabupaten Kolaka sebanyak dua orang.
“Kasus lama satu orang dan sudah dinyatakan sembuh, sementara 1 kasus baru sedang menjalani karantina di Rumah Sakit Bhayangkara, Swab dilaksanakan di Kendari. Warga yang positif merupakan terkait klaster Sukabumi,” jelas dr. Muh Aris, Jumat 22 Mei 2020.
Lebih lanjut, dr Aris menjelaskan, sampai hari ini kasus ODP di Kabupaten Kolaka sebanyak 146 orang, 138 orang selesai pemantauan dan 8 orang masih dalam pemantauan.
Sementara kasus OTG 21 orang, 13 orang yang lama dan 8 orang baru berkaitan dengan kasus positif yang baru.
Sementara kasus PDP 2 orang, 1 masih dirawat dengan gejala yang lain dan hasil PCR negatif, 1 orang lagi telah meninggal dunia hasilnya negatif.
Menurut dr. Muh Aris, rapid test yang telah digunakan sampai hari ini sebanyak 4422 pcs, terdiri dari Nakes Puskesmas, rumah sakit, Dinas Kesehatan, kelompok rentan, wartawan, pegawai yang melakukan pelayanan, petugas posko, keamanan, pedagang pasar dan lain – lainnya.
“Ditemukan 70 orang reaktif.
Telah dilakukan pengambilan sampel swab untuk PCR sebanyak 58 orang, 10 orang dinyatakan negatif, dan 48 orang masih menunggu hasil dari Labkesda Makassar,” ucapnya.
dr. Muhammad Aris juga mengingatkan, agar tetap mematuhi imbauan pemerintah, tetap menjaga kewaspadaan, jangan mudik dan saling mengingatkan, mendukung serta
Saling mendoakan untuk Kabupaten Kolaka bebas Covid-19.
Laporan : Deri









