Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Komisi III DPRD Sultra Janji Tinjau Sengketa Lahan Tambang

Redaksi by Redaksi
August 23, 2021
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Pembela Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di kantor DPRD Sultra,  Senin 23 Agustus 2021.

Massa ini menyampaikan aspirasi persoalan sengketa lahan pertambangan antara  PT Adi Kartiko Mandiri (AKM) dan Adi Kartika Pratama (AKP) di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Korlap massa aksi, Iksal Наtа menjelaskan, Pemilik PT AKP telah  melakukan tindak pidana penipuan karena telah mengambil dan mengalihkan lahan tambang beserta segala perizinannya milik PT AKM (yang dulunnya PT AK) ke PT AKP.

“Karena itu pemilik PT AKP dijatuhi pidana satu tahun penjara melalui putusan Mahkama Agung Republik Indonesia No: 378 K/Pid/2021,” jelas Iksal Hata di kantor DPRD Sultra.

Lebih lanjut, setelah pihaknya mengkaji dan mempelajari kasus ini secara mendalam maka pihaknya berkesimpulan bahwa dengan dinyatakannya pemilik PT AKP bersalah mengambil dan mengalihkan lahan tambang beserta segala perizinannya milik PT AKM.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

“Maka jelaslah bahwa aktifitas pertambangan PT AKP berada di atas lahan tambang PT AKM,  karena didasarkan atas hasil kejahatan penipuan yang dilakukan oleh pemilik PT AKP sebagaimana Putusan MA RI No. 378K/Pid/2021,” bebernya

Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa fakta, bahwa PT AKP beserta pemiliknya kebal hukum dan berkuasa atas hukum karena sekalipun pemilik PT AKP telah di vonis oleh MA RI sebagai penipu karena mengambil dan mengalihkan lahan tambang beserta segala perizinannya.

“Kami menduga PT AKP masih bebas berkeliaran dan masih bisa berbuat kejahatan berulang,” sebutnya.

Kata dia, berdasar hukum dengan merujuk pada putusan MA RI No. 378K/Pid/2021 dan dengan dikeluarkan SP3 oleh Polda Sultra yang menyatakan tindak penghentian aktifitas penambangan PT AKP di atas lahan tambang PT AKM oleh komisaris Utama PT AKM bukanlah tindak pidana pertambangan.

Maka jelas bahwa aktifitas pertambangan PT AKP bersama rekan kerja mereka yang antara lainnya PT ASKON dilahan tambang PT AKM adalah aktifitas penambangan ilegal.

Smiley face

Untuk itu, pihaknya meminta agar Polda Sultra bersikap netral, tidak berat sebelah atau terkesan melindungi pelaku kejahatan berbuat kejahatan yang berulang kepada korban untuk itu Polda harus bersikap presisi yang artinya prediktif resposibilitas – transparansi berkeadilan.

Maka sudah seharusnya Polda Sultra tidak menempatkan personilnya di PT AKP untuk melindungi aktifitas pertambangan PT AKP di atas lahan tambang PT AKM padahal sikap ini sama dengan membiarkan penjahat untuk melakukan kejahatan berulang kepada korban.

“Kamu meminta kepada DPRD Sultra untuk memberikan perlindungan kepada para pemilik PT AKM yang mayoritas adalah pengusaha lokal Sultra yang beriktiar memajukan Sultra,” bebernya.

“Untuk itu sudah seharusnya DPRD Sultra bersikap dengan tegas dengan meminta kepada pihak berwenang agar segera menghentikan segala aktifitas penambangan oleh PT AKP beserta rekannya di atas lahan tambang PT AKM,” lanjutnya.

Ia juga meminta kepada DPRD Sultra untuk mendorong lembaga peradilan di Sultra dan meminta Kepada Pengadilan Negeri Kendari Untuk segera memerintahkan JPU untuk menangkap dan memasukan ke penjara pemilik PT AKP saudara.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman berjanji akan membantu penyelesaian sengketa lahan pertambangan dan langsung menjadwalkan kunjungan ke lahan PT AKP yang sudah diberikan garis polisi.

“Hari Kamis Komisi III akan berkunjung ke lokasi PT AKP ini, setelah turun lapangan nanti akan hearing kembali dengan pihak perusahaan, kepolisian, kejaksaan dan intansi terkait,” ujar Sudirman saat menemui masa aksi.

Sementara itu, Simon Takadengan Dirut PT Ade Kartiko Mandiri (AKM) mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPRD Sultra.

“Sangat senang diterima dengan DPRD.
Artinya sangat membantu dalan urusan ini agar terang benderang. Kami sudah jadwalkan pihak PT AKP akan meninjau langsung ke lapangan padahal lahan tersebut sudah di police line,” katanya.

Laporan : Muh Beni

Post Views: 178
Previous Post

Petani Padi Diingat Waspada Terhadap Curah Hujan yang Tinggi

Next Post

Gara-gara PCR Palsu, Puluhan Calon Mahasiswa Tertahan di Bandara Halu Oleo

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Gara-gara PCR Palsu, Puluhan Calon Mahasiswa Tertahan di Bandara Halu Oleo

Gara-gara PCR Palsu, Puluhan Calon Mahasiswa Tertahan di Bandara Halu Oleo

Soal Larangan Membangun di Sempadan Jalan, Bupati Wakatobi Diminta Berlaku Adil

Soal Larangan Membangun di Sempadan Jalan, Bupati Wakatobi Diminta Berlaku Adil

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara