TenggaraNews.com, KENDARI – Komisi Informasi Publik Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong Pemerintah Daerah kabupaten / kota menerapkan keterbukaan informasi publik melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Daerah (PPID).
Wakil Ketua Komisi Informasi Sultra, Sukriaman mengatakan, akan menyelenggarakan Monitoring Evaluasi Kepatuhan Badan Publik terhadap Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, Monitoring Evaluasi Keterbukaan Publik yang akan diikuti oleh 17 kabupaten/kota, 39 OPD di lingkup provinsi dan lembaga penyelenggara Pemilu.
Lebih lanjut, Komisi Informasi juga menyampaikan, pentingnya mendorong penyelenggaraan Pemerintah Desa yang transparan sehingga upaya Pemerintah mewujudkan Sustainable Development Goals (SGDs) Desa dapat terwujud.
Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan. MH menyambut baik upaya yang dilakukan Komisi Informasi, dalam waktu dekat Kabupaten Konawe akan membentuk PPID Kabupaten yang akan difasilitasi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Konawe.
Selain itu, sukriaman juga menyampaikan, ke depan PPID ini akan dilembagakan dengan penerbitan peraturan Bupati sehingga memiliki legitimasi dalam memberikan layanan informasi publik di lingkup OPD se-Kabupaten Konawe.
“Sekda Kabupaten Konawe juga berkomitmen akan mengikuti monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik yang akan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.
Pria yang kerap disapa Uki juga mengatakan, komitmen mendukung program kementrian dan lembaga negara untuk mewujudkan good governance juga telah dibuktikan Pemerintah Daerah Konawe melalui pengembangan Desa Anti Korupsi dan Desa Berbasis Data.
“Hasil monitoring keterbukaan informasi publik diharapkan akan menjadi potret keterbukaan informasi publik bagi Kabupaten/Kota dan Badan Badan Publik lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, sehingga ke depannya akan menjadi barometer untuk memulai penerapan layanan informasi yang lebih baik dan diharapkan seluruh Kabupaten/Kota maupun Badan Publik lainya dapat meraih predikat Badan Publik yang informatif.
“Komisi Informasi juga sangat terbuka untuk bersinergi dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara,” tutupnya.
Laporan : Uciyana
Editor : Rustam