TenggaraNews.com, KOLAKA – Puluhan massa yang mengatasnamakan dari Konsorsium LSM Kolaka Membangun, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dan di gedung DPRD kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara (Sultra). Selasa (6/8/2019).
Tuntutan massa meminta kepada pihak DPRD Kolaka agar memanggil Wakil Bupati Kolaka yang merangkap jabatan sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan juga memanggil direktur utama PT Ariens, terkait izin balai jalan nasional yang telah beberapa kali mangkir panggilan DPRD kolaka
Massa aksi juga mendesak pihak DPRD Kolaka untuk membuat rekomendasi kepada Ketua Umum KONI Pusat Letnan Jendral (Purn) Marciano Norman, agar tidak melantik Wakil Bupati Kolaka H.Muhammad Jayadin untuk kedua kalinya sebagai Ketua KONI Kabupaten Kolaka Pasalnya dinilai telah bertentangan dengan peraturan perundang-perundang yang berlaku.
Koordinator aksi Khaeruddin dalam orasinya mengatakan, Wakil Bupati Kolaka H.Muhammad Jayadin telah melakukan rangkap Jabatan yang menyalahi peraturan-peraturan dan turunannya.
Untuk itu DPRD Kolaka untuk segera merekomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan sanksi tegas kepada wakil bupati Kolaka.
“Kami juga memintah kepada DPRD Kolaka untuk merekomendasikan kepada Kapolri atas mangkirnya panggilan Direktur PT.Ariens kepada Divisi Tambang Perusda, serta para mitra usaha Perusda, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kolaka, sebagai diamanahkan dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua di atas Undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang MPR,DPR, (MD3),” teriak Khaeruddin.
Konsorsium LSM Kolaka membangun meminta agar DPRD Kolaka untuk menunjukkan sikap keseriusan dan menindaklanjuti pengaduan dalam setiap menyampaikan aspirasi masyarakat.
Khaeruddin memintah kepada DPRD segera mengundang kembali beberapa pihak terkait yaitu PD. Aneka Usaha (Perusda), PT. Ariens dan Kepala Desa Pesouha, Rahman Alimin yang beberapa kali mangkir oleh panggilan DPRD.
Lanjut khaeruddin terkait aktifitas bongkar muat yang dilakukan oleh PT. Ariens ini terkesan melanggar aturan yang notabenenya belum ada izin balai terkait penggunaan jalan yang dilakukan.
”Saya berharap kepada DPRD segera mengambil sikap, dan memanggil wakil Bupati kolaka telah melakukan rangkap Jabatan agar dilakukan Rapat dengar pendapat,” Mari kita dudukan bersama terkait bermasalahan ini apa dasarnya ketuai koni di kolaka, jangan hanya bungkam,” ucap khaeruddin
Massa aksi di terima langsung oleh H.Kaharuddin komisi l dan H.Syarifuddin komisi lll
Hearing yang dipimpin oleh wakil ketua Komisi l, Kaharuddin bersama komisi lll, Syarifuddin tersebut turut dihadiri Lembaga Konsorsium Kolaka Membangun serta pihak keamanan dari pihak kepolisian polres kolaka,
Sementara itu, H.Kaharuddin Wakil Ketua komisi l DPRD Kolaka yang menemui massa aksi, akan menindaklanjuti tuntutan massa untuk memanggil Ketua Koni Kolaka terpilih setelah kegiatan DPRD Kolaka sudah selesai,”lanjut Kharuddin
“Kami akan mengundang semua pihak yang terkait untuk dilakukan dengar pendapat setelah kegiatan kami selesai serta kami juga tidak bisa menjanjikan kapan, namun diupayakan dalam waktu dekat ini kita undang,” tutup Kaharuddin.
Laporan: Deriyanto
Editor : Rustam









